Hukum Tawwasul

Soal : Apa hukum tawassul, dan apa pendapat ulama tentang tawassul? Jawab : Keyakinan golongan Ahlussunah adalah, bahwa di antara sebab dan akibat merupakan hal yang wajar. Artinya, Allah menjadikan pengaruh-pengaruh pada segala sesuatu melalui sebab-sebab. Dia menciptakan rasa panas (pembakaran) ketika api menjilat benda yang terbakar, Allah menciptakan pemutusan ketika pedang menebas benda yang terputus,…