SIKAP DAN  PERILAKU

 

KEWAJIBAN  SANTRI

  1. Berakhlaq baik kepada santri yang lain, saling tolongMenolong dan saling menghormati.
  2. Mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren dalam waktu 24 jam.
  3. Santri harus memasrahkan dirinya untuk taat kepada Peraturan pondok dan kepada Pengasuh Pondok pesantren.
  4. Semua kegiatan santri di dalam Pondok Pesantren diatur oleh Pengasuh Pondok dan santri tidak berhak untuk mengatur dirinya sendiri.
  5. Santri dituntut untuk hidmah/membantu kepada Dewan  Pengurus Pondok Pesantren.
  6. Menjaga keamanan, ketertiban, di lingkungannya.
  7. Menjaga kebersihan/kesehatan pribadi dan   lingkungannya.
  8. Mematuhi tata tertib Pondok Pesantren Al Fachriyah di dalam ataupun di luar lingkungan Pondok.
  9. Mengamalkan ilmunya di dalam ataupun di luar lingkungan pondok pesantren.
  10. Santri wajib melakukan kewajiban da’wah setelah selesai/tamat dari pendidikan di Pondok Pesantren Al Fachriyah yang diputuskan oleh Pengasuh Pondok Pesantren.

 

LARANGAN SANTRI

  1. Keluar lingkungan pondok tanpa izin dari ustadz,  pengasuh pondok pesantren.
  2. Berhubungan dengan wanita yang bukan muhrim didalam ataupun diluar lingkungan pondok pesantren sedikitpun.
  3. Keluar dari lingkungan pondok pesantren selama 2 tahun pertama, bagi santri baru.
  4. Merokok didalam ataupun diluar lingkungan pondok  pesantren.
  5. Melakukan kemaksiatan ,mencuri, ghosob barang santri lain.
  6. Menyimpan buku, majalah, gambar, film asusila.
  7. Berbicara dengan bahasa yang kotor.

 

BERPAKAIAN

SETIAP SANTRI WAJIB

  1. Berpakaian rapi, sopan dan bersih.
  2. Mengenakan sarung dengan celana panjang, baju Muslim warna putih/gamis, dan peci putih pada waktu melaksanakan ibadah sholat wajib, dan kegiatan belajar.
  3. Selain aturan butir A2. santri minimal memakai sarung dengan celana panjang, baju/kaus yang sopan dan peci putih.

 

SETIAP SANTRI DI LARANG

Memakai celana panjang tanpa sarung atau memakai sarung tanpa celana celana panjang di lingkungan pondok pesantren.