SIKAP DAN PERILAKU
KEWAJIBAN SANTRI
- Berakhlaq baik kepada santri yang lain, saling tolongMenolong dan saling menghormati.
- Mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren dalam waktu 24 jam.
- Santri harus memasrahkan dirinya untuk taat kepada Peraturan pondok dan kepada Pengasuh Pondok pesantren.
- Semua kegiatan santri di dalam Pondok Pesantren diatur oleh Pengasuh Pondok dan santri tidak berhak untuk mengatur dirinya sendiri.
- Santri dituntut untuk hidmah/membantu kepada Dewan Pengurus Pondok Pesantren.
- Menjaga keamanan, ketertiban, di lingkungannya.
- Menjaga kebersihan/kesehatan pribadi dan lingkungannya.
- Mematuhi tata tertib Pondok Pesantren Al Fachriyah di dalam ataupun di luar lingkungan Pondok.
- Mengamalkan ilmunya di dalam ataupun di luar lingkungan pondok pesantren.
- Santri wajib melakukan kewajiban da’wah setelah selesai/tamat dari pendidikan di Pondok Pesantren Al Fachriyah yang diputuskan oleh Pengasuh Pondok Pesantren.
LARANGAN SANTRI
- Keluar lingkungan pondok tanpa izin dari ustadz, pengasuh pondok pesantren.
- Berhubungan dengan wanita yang bukan muhrim didalam ataupun diluar lingkungan pondok pesantren sedikitpun.
- Keluar dari lingkungan pondok pesantren selama 2 tahun pertama, bagi santri baru.
- Merokok didalam ataupun diluar lingkungan pondok pesantren.
- Melakukan kemaksiatan ,mencuri, ghosob barang santri lain.
- Menyimpan buku, majalah, gambar, film asusila.
- Berbicara dengan bahasa yang kotor.
BERPAKAIAN
SETIAP SANTRI WAJIB
- Berpakaian rapi, sopan dan bersih.
- Mengenakan sarung dengan celana panjang, baju Muslim warna putih/gamis, dan peci putih pada waktu melaksanakan ibadah sholat wajib, dan kegiatan belajar.
- Selain aturan butir A2. santri minimal memakai sarung dengan celana panjang, baju/kaus yang sopan dan peci putih.
SETIAP SANTRI DI LARANG
Memakai celana panjang tanpa sarung atau memakai sarung tanpa celana celana panjang di lingkungan pondok pesantren.