Shalat Jum’at Bagian 2

Sebelumnya telah kami bahas mengenai udzur yang membolehkan seseorang meninggalkan shalat berjama’ah. Apabila berhalangan atau ia mengalami kesulitan yang tidak tertahankan untuk menghadirinya dan mungkin saja ia tidak dapat menghadirinya sama sekali, apalagi kalau dalam shalat Jum’at hal ini lebih utama lagi. Jadi, tak seorangpun yang sengaja meninggalkan shalat Jum’at tanpa alasan yang benar melainkan…