Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bagian 3

apabila alasannya mendiamkan amar ma’ruf dan nahi munkar semata-mata karena ia yakin apabila ia menyuruh atau melarang ia akan mendapat sesuatu yang mengancam keselamatan dirinya atau hartanya, maka dalam hal ini diperbolehkan baginya untuk mendiamkannya. Jika hal itu kuat, maka kemungkinannya dan ancamannya sangatlah berat tanggungannya Meski demikian, apabila ia tetap mengabaikannya serta ia terus…