Pendidikan akhlaqul karimah sangat penting untuk diterapkan dalam pendidikan islam dalam keluarga, sebagaimana disebutkan dalam surat Luqman ayat 14, 18, 19 :
و وصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن و فصاله في عامين أن اشكر لي و لوالديك إلي المصير
Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia untuk (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang taumu, hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman : 14)
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Artinya: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. Luqman : 18)
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Artinya: “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman : 19)
Dari beberapa ayat tersebut menunjukkan bahwa tekanan utama pendidikan keluarga adalah dalam pendidikan akhlaq, dengan jalan melatih anak membiasakan hal-hal yang baik, menghormati kepada orang tua, bertingkah laku yang sopan baik dalam perilaku keseharian maupun dalam tutur kata. Pendidikan akhlaq tidak hanya dikemukakan secara teoritik, melainkan disertai contoh-contoh kongkrit untuk dihayati maknanya, Dicontohkan kesusahan ibu yang mengandung, serta jeleknya suara khimar bukan sekedar untuk diketahui, melainkan untuk dihayati apa yang ada dibalik yang nampak tersebut, kemudian direfleksikan dalam kehidupan kejiwaan.
Aspek pendidikan Islam dalam keluarga berikutnya adalah pendidikan aqidah lslamiyah. Aqidah adalah inti dari dasar keimanan yang harus ditanamkan kepada anak secara dini, hal ini telah disebutkan dalam surat Luqman ayat 13 :
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya: “Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberikan pelajaran kepadanya; “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik (mempersekutukan Allah) adalah benar-benar kedzoliman yang besar.” (QS. Luqman : 13)
Praktek pendidikan Islam inilah yang dapat dipedomani bagi umat Islam, yang menyangkut empat aspek utama tersebut, yakni pendidikan ibadah, pendidikan nilai dan pengajaran Al-qur’an, pendidikan akhlaqul karimah, serta pendidikan aqidah Islamiyah.
Kemudian tentang pola penerapan secara operasional disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan jiwa dan berpikir anak. Misalnya anak usia remaja dalam keadaan pertumbuhan emosional yang goncang dan pertumbuhan kecerdasan yang cepat akan sulit digunakan pendekatan otoriter. Penerapan pendekatan otoriter akan menyebabkan kegoncangan yang lebih hebat dalam pertumbuhan emosinya, demikian pula pemikiran kritis yang sudah mulai tumbuh akan menolak.
Pendekatan bebas atau permisif juga tidak mungkin dapat diterapkan, sebab anak dalam keadaan emosi yang labil tidak dapat mengendalikan diri sendiri dengan baik, pendiriannya mudah berubah dan goyah. Hal ini akan sangat berbahaya dalam pendidikan aqidah dan nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan mutlak. Karena itu yang tersirat dalam ayat 13 tersebut tidak ada peluang untuk diperdebatkan, tanpa harus disertai dengan contoh jika memang pendidikan itu menyangkut masalah aqidah yang mendasar, tinggal anak mau menerima atau tidak.
Sumber : Pendidikan Anak Dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani