2. Hak-Hak lstri Atas Suami :
Diriwiyatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِأَهْلِهِ (رواه أبو داود و الترمذي)
Artinya : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling baik di antara kamu adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam hadits di atas Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menjelaskan bahwa ukuran tingginya martabat seorang laki-laki adalah bagaimana cara ia memperlakukan istrinya dengan baik. Seorang laki-laki yang sempurna imannya dan paling mulia terlihat dari akhlaknya terhadap istrinya. Penerapan akhlak inilah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam untuk memuliakan wanita, hal itu pula yang diagung-agungkan oleh peradaban modern, padahal Islam telah lebih dahulu melakukannya.
Di jazirah Arab sebelum masa Islam, bersamaan dengan abad pertengahan di Eropa, wanita dipandang hina dan rendah. Ketika Islam datang dengan memberikan wanita akan hakhaknya. Suatu yang dibanggakan oleh wanita muslimah dibandingkan dengan apa yang dialami oleh wanita-wanita di Barat.
a Memperlakukan lstri Dengan Baik
Berkaitan dengan hak-hak wanita muslimah adalah seruan Al-qur’an tentang perlakuan yang sama oleh suami kepada istri dengan perlakuan yang baik, Allah SWT berfirman :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” (QS. Al Baqarah : 228)
Istri mempunyai hak atas suaminya sebagaimana suami mempunyai hak atas istrinya. Masing-masing harus melakukan kewajibannya dengan ma’ruf. Ma’ruf adalah perlakuan yang baik, menemani dengan baik, berbicara dengan santun, kasih sayang dan menanggung kesusahan bersama serta sifat-sifat yang baik lainnya.
Di samping mempergaulinya dengan baik, Islam berwasiat kepada para suami untuk menerima segala sesuatu yang kurang disukai yang dijumpai dari diri istrinya, dan bersikap lembut ketika istrinya yang sedang ngambek dan marah. lslam juga berpesan kepada para suami untuk bersabar dan rela atas segala sifat buruk istrinya, Allah SWT berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya : “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah SWT menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An- Nisa’ : 19)
Suami hendaknya tidak memarahi dan menyakiti istri dikarenakan sebuah kesalahan kecil yang dilakukannya. Bersabar atas segala perilaku buruk istrinya, dan tidak membalas perilaku buruk istri dengan perilaku buruk pula yang bisa menyebabkan perceraian. Karena mungkin dibalik semua itu terdapat kebaikan yang banyak.
Sumber: Pendidikan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani