Perkumpulan pada malam nisfu sya’ban yang sebagaimana diadakan oleh kaum muslimin di berbagai penjuru adalah perkumpulan dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, pembacaan kitab suci Al Qur’an baik surat Yaasiin atau surat lainnya, berdo’a dan berharap kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Apa hukum perkara‐perkara tersebut? Perkumpulan dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala adalah perkara yang sangat dianjurkan dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam, dan banyak hadits yang diriwayatkan tentang perkumpulan dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Pembacaan Al Qur’an dan bermunajat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala baik secara sendiri maupun bersama‐sama merupakan hal yang sangat dianjurkan di dalam agama serta merupakan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam. Perkara‐perkara tersebut tidak pernah dilarang, bahkan sangat dianjurkan sebagai bentuk dan bukti penghambaan sejati kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Mungkin banyak yang bertanya, apa hukum membaca Surat Yaasiin sebanyak 3 kali? Kemudian dengan tujuan agar umurnya dipanjangkan oleh Allah Subhanhu wa ta’ala, rezekinya dimurahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, diberikan khusnul khatimah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, dan segala niat lainnya. Apa hukumnya? Kita katakan bahwa ber’doa dan berharap kepada Allah Subhanahu wa ta’ala tidak pernah dilarang oleh agama, bahkan bagian dari agama. Membaca Surat Yaasiin sebanyak 3 kali/30 kali/ratusan kali, atau membaca Al‐Qur’an secara keseluruhan tidak dilarang oleh agama. Dengan tujuan agar hajatnya dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, ketahuilah bahwa yang kita lakukan ketika membaca ayat‐ayat suci Al Qur’an adalah bagian dari agama Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana juga pembacaan Surat Yaasiin 3 kali merupakan amal ibadah yang ketika membacanya dan kemudian bertawassul kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dengan berkat pembacaan ayat suci Al Qur’an, amal ibadah yang kita lakukan ini agar Allah Subhanahu wa ta’ala memanjangkan umur, mengabulkan do’a, dan memberikan khusnul khatimah kepada kita, perkara semacam ini sangat direstui dan dibenarkan oleh agama. Hal ini dinamakan At Tawashul ilallah bil a’maal ash sholihah yakni bertawasul kepada Allah dengan berkat amal ibadah yang soleh agar Allah mengabulkan doa dan harapan. Hukum perkara ini sebagaimana disepakati oleh para ulama adalah boleh dilakukan dan merupakan bagian dari agama Allah. Banyak dalil dari Al Qur’an dan hadits‐hadits shahih yang membenarkan perkara bertawashul dengan amal ibadah yang soleh. Selengkapnya baca di: KEMULIAAN BULAN SYA’BAN