Ringkasnya bahwa pendidikan iman merupakan faktor yang meluruskan tabiat yang bengkok dan memperbaiki jiwa kemanusiaan. Tanpa pendidikan iman ini, maka perbaikan, ketentraman dan moral tidak akan tercapai.
Seorang filosof mengatakan: “Moral itu tidak akan tercipta tanpa adanya tiga keyakinan yakni “keyakinan adanya Tuhan, kekalnya ruh dan adanya penghitungan setelah mati.”
Ath-Tirmidzi meriwayatkan dari Ayyub bin Musa dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
Artinya : “Tidak ada suatu pemberian yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama dari pada pemberian budi pekerti yang baik.”
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
أَكِرْمُوْا أَوْلاَدَكُمْ وَأَحْسِنُوْا أَدَبَهُمْ
Artinya : “Muliakanlah anak-anak kalian dan didiklah mereka dengan budi pekerti yang baik.”
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas ra dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bahwa beliau bersabda :
مِنْ حَقِّ الْوَلَدَ عَلَى الْوَالِدِ أَنْ يُحْسِنَ أَدَبَهُ وَ يُحْسِنَ اسْمَهُ
Artinya :”Diantara hak anak terhadap orang tua adalah mendidiknya dengan budi pekerti yang baik dan memberinya nama yang baik.”
Dari Ibnu Hibban meriwayatkan dari Anas ra. dari Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bahwa beliau bersabda yang Artinya :
“Seorang anak itu di-aqiqahi pada hari ketujuh dari kelahirannya, diberi nama dan dihilangkan penyakitnya (dicukur rambutnya). Jika sudah menginjak usia enam tahun, maka dia diberi pendidikan. Jika sudah menginjak usia sembilan tahun maka ia dipisahkan tempat tidurnya. Jika sudah menginjak usia tiga belas tahun maka ia dipukul (bila tidak mau melakukan) shalat dan puasa. Dan jika telah menginjak usia enam belas tahun, maka ayahnya mengawinkannya, kemudian dipegang tangan anaknya dan berkata, Aku telah mendidikmu, mengajarmu dan mengawinkan kamu. Aku berlindung kepada Allah SWT dari fitnah (yang disebabkan)mu,dan dari adzab yang (disebabkan oleh)mu diakhirat”
Berdasarkan hadits-hadits pedagogis ini dapat disimpulkan bahwa para pendidik, terutama ayah dan ibu mempunyai tanggung jawab sangat besar dalam mendidik anak-anaknya dengan dasar-dasar iman dan Islam.
Sumber: Pendidikan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani