f. Menjaga Perasaan Suami
Seorang istri hendaknya pandai-pandai menjaga perasaan suami, sehingga tidak mengundang kemarahan suami di saat susah atau sedih dan tidak merubah perlakuannya kepada suami dikarenakan suatu perubahan yang dialami oleh suami. Wanita yang baik adalah yang bisa menghadapi keadaan dengan sabar dan tabah dan bisa memahami kesusahan yang sedang dialami oleh suami dan dapat memberikan keindahan dan kemesraan ketika suami sedang sedih supaya dapat dijadikan penawar kesusahan suaminya.
Diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakar As-Shiddiq, ia berkata : “Az-Zubair telah menikahiku. Dia sama sekali tidak memiliki harta benda kecuali seekor kuda untuk membawa air (menyiram), akulah yang memberikan makan kudanya, aku menumbuk biji untuk hewan tunggangan, aku juga menyiram air dan menjahit jubahnya, dan aku yang membuat adonan kue, aku mengangkat biji-bijian ke atas kepalaku, sampai akhirnya ayahku (Abu Bakar) mengirim kepadaku seorang pelayan sehingga aku tidak perlu lagi mengurus semua itu dan seakan-akan Abu Bakar telah membebaskan aku dari tugas berat selama ini. Asma binti Abu Bakar telah mengangkat kemiskinan suami dengan kebahagian, dia tidak membenci, sebaliknya mengerti tentang nasib suaminya.”
g. Memaafkan Suami
Di antara hak suami atas istri adalah selalu memberi maaf kepada suami dan memperingatkannya untuk tidak tergoda wanita lain dan menjaga diri dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu, wanita agar selalu berhias untuk suami dan menyambut pandangan suami dengan senang dan mesra, serta gairah dan tidak menolak atau mengabaikan ajakan suami, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam :
إِذَا دَعَا رَجُلٌ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْءَ إِلَيْهِ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ (رواه البخاري و مسلم)
Artinya : “Apabila seorang laki-laki (suami) mengajak istirnya ke tempat tidurnya, kemudian ia enggan untuk mendatanginya, sehingga suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat wanita itu sampai waktu subuh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Permasalahan ini banyak diremehkan dan dianggap sepele padahal kebanyakan timbulnya kebahagiaan dan keharmonisan disebabkan oleh kepandaian seorang istri dalam menimbulkan gairah hasrat seorang suami.
Dan sebaliknya, kebanyakan perselisihan rumah tangga terjadi dikarenakan oleh permasalahan kurang terpenuhinya kebutuhan hubungan suami istri, serta hilangnya rasa pengertian dan saling memahami satu sama lain.
Sumber: Pendidikan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani