ZAINAB BINTI JAHSY R.A. (Wali Nikahnya Paling Mulia) Bagian 10

Khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab r.a. pernah mengirimkan uang tunjangan bagi Zainab sebesar 12.000 dirham. Zainab menerimanya sambil berucap, “Ya Allah… uang ini kelak tidak akan dapat mengikutiku (yakni tidak akan dibawa mati!). Ini ujian (fitnah) bagiku, bukan lain!” Uang itu lalu dibagikan kepada kaum kerabatnya yang tidak mampu dan orang-orang lain yang membutuhkan pertolongan. Ketika…