Tidak diragukan lagi bahwa dasar-dasar moral dan perangai yang utama harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak umur tamyiz. Bahwa keutamaan moral perangai dan tabiat merupakan salah satu buah dari iman. Para pendidik bertanggung jawab untuk mendidik anak sejak kecil untuk berlaku benar, dapat dipercaya, istiqomah, menolong orang yang membutuhkan bantuan, menghargai orang yang lebih tua, menghormati tamu, berbuat baik kepada tetangga dan mencintai orang lain. Pendidik juga berkewajiban membersihkan lidah anak-anak dari kata-kata buruk dan keji serta perkataan yang menimbulkan dekadensi moral, lnilah yang dimaksud dengan pendidikan moral dan akhlak.
Para pendidik bertanggung jawab untuk mengangkat anak-anak dari kehinaan, kebiasaan moral yang buruk dan segala hal yang akan menjatuhkan kepribadian, kemuliaan dan kesuciannya. Sebagai pendidik juga harus bisa membiasakan anak-anak dengan perasaan-perasaan manusiawi yang mulia, seperti berbuat baik kepada anak-anak yatim, kaum fakir dan mengasihi para janda serta kaum miskin.
Jika seorang anak kurang mendapat pengawasan dan perhatian dari orang tua dan pendidik, maka akan terlihat gejala negatif yang terjadi pada dirinya, seperti suka berbohong, suka mencuri, suka mencela dan mencemooh dan adanya gejala kenakalan dan penyimpangan pada diri anak.
Oleh karena itu para pendidik harus mencurahkan perhatian dan upaya terhadap gejala yang timbul pada diri anak sebagaimana yang disebutkan di atas, sehingga anak betul-betul terhindar dari gejala tersebut dan kemunafikan.
Islam telah memandang kebohongan sebagai tandatanda kemunafikan, karenanya anak harus dididik agar terhindar dari perilaku berbohong. Al-Bukhori, Muslim dan lain-lainnya meriwayatkan dari Abdillah bin Amr bin Al Ash bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
أَرْبَعٌ مَنْ ڪُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا أْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
Artinya : “Ada empat perkara yang apabila empat perkara itu ada pada seseorang, maka cukup dikatakan bahwa orang itu seorang munafik yang murni. Dan apabila satu dari empat perkara itu ada padanya, maka ia telah memiliki salah satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya yaitu : Apabila dipercaya, ia berkhianat; apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia mengingkari dan apabila berbantahbantahan, ia naik pitam.”
Sumber: Pendidikan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani