e. Membantu Pekerjaan Rumah Tangga
Suami wajib membantu istrinya dalam urusan rumah tangga, karena rumah tangga adalah milik bersama antara suami istri. Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an :
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
Artinya : “Bertolong-tolonglah dalam kebaikan dan taqwa.”
Dalam hal ini Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam merupakan teladan yang baik, diriwayatkan oleh Al Aswad bin Yazid ra, dia berkata : Saya bertanya kepada Aisyah : “Apa yang dilakukan Nabi di rumah?” Aisyah menjawab : ”Beliau selalu melayani keluarganya, dan saat tiba waktu shalat beliau keluar untuk melaksanakannya.” (HR. Bukhori)
Diriwayatkan bahwa beliau memerah susu kambing, menambal pakaian, memperbaiki sandal, melayani diri sendiri, memberi makan unta, makan bersama pembantu, dan memasak bersamanya serta membawa barang belanjaan dari pasar.
وَقَدْ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِهِ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَرْحَمَ بِالْعِيَالِ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ
Artinya : “Sebagian sahabat Nabi berkata; “Saya tidak melihat seorang yang lebih kasihan dengan keluarganya selain Rasulullah.”
Seorang suami harus menghindarkan diri dari perkataan yang kasar dan keras dalam memperlakukan istrinya, tetapi hendaklah bersikap lemah lembut terhadap istrinya, sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam :
إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ
Artinya : “Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya dan paling lemah-lembut terhadap keluarganya.” (HR. Tirmidzi)
Sumber: Pendidikan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani