Disunnahkan untuk memperindah suara bacaan al-Qur’an. Karena hal ini membantu hati untuk lebih khusyu’ dan haru, juga menarik perhatian orang lain untuk mendengar bacaan al-Qur’an dengan baik. Dalam hal ini baginda Rasulullah ﷺ bersabda:
حسّنوا القرآن بأصواتكم
Artinya: “Perbaguslah bacaan al-Qur’an dengan suara kalian.”
Nabi ﷺ bersabda:
من لم يتغنّ باالقرآن فليس منّا
Artinya: “Barangsiapa yang tidak memperindah bacaan al-Qur’an ( dengan suaranya ), maka ia bukan dari golongan kami.”
Baginda Nabi Muhammad ﷺ memuji sahabat Abu Musa al-Asy’ari ra ketika beliau ﷺ mendengar bacaannya yang indah dalam sebuah sabdanya:
لقد أوتي مزمارا من مزامير آل داود
Artinya: “Sesungguhnya ia telah diberi seruling dari serulingnya Nabi Allah Dawud.”
Akan tetapi memperindah bacaan ini hendaknya disesuaikan dengan kelayakan penghormatan terhadap al-Qur’an , sehingga tidak menyerupai nyanyian biasa atau menyanyikan sya’ir-sya’ir dengan irama tertentu sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebagian orang-orang yang bodoh.
Dalam membaca al-Qur’an hendaklah engkau berada dalam keadaan yang paling sempurna, yaitu dalam keadaan bersuci, menghadap kiiblat, anggota tubuh yang tenang, tidak menoleh kanan dan kiri disertai dengan konsentrasi yang penuh tanpa melirik ke tempat lainnya. Selain itu hendaknya tubuhmu dalam keadaan bersih, berikut pakaian dan tempatnya juga aroma yang harum inilah keadaan yang paling sempurna dan terbaik.
Andaikan seorang pembaca membaca dalam keadaan berhadas dan tidak menghadap kiblat atau sambal berdiri atau berjalan atau berbaring, ketahuilah bahwa ini semua diperbolehkan dan ia juga mendapat pahala bacaannya, namun pahalanya di bawah orang yang telah kami sebutkan di atas yang memiliki adab dan keadaan yang lebih sempurna.
Ketahuilah bahwa orang yang membaca al-Qur’an dan menghafalnya, maka ia memiliki kedudukan agung di sisi Allah swt. Dalam hal ini Baginda Nabi ﷺ bersabda:
الّذي يقرأ القرآن وهو به ماهر مع السفرة الكرام البررة . والّذي يقرؤه ويتتعتع فيه وهو عليه شاق له اجران
Artinya: “Orang yang pandai membaca al-Qur’an ia akan dikumpulkan Bersama para malaikat yang mulia lagi baik, sedangkan bagi yang membacanya tetapi ia tidak lancer dan berat menyebut huruf-hurufnya, maka ia akan mendapat dua pahala.”
Dalam hadisnya yang lain, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
أهل القرآن هم أهل الله وخاصّته
Artinya: “Ahli al-Qur’an mereka adalah ahlullah dan orang-orang pilihan-Nya.”
Serta masih banyak lagi keutamaannya yang diriwayatkan oleh berbagai hadis. Namun hendaknya si pembaca al-Qur’an mengerti hak-haknya yang harus ia penuhi. Diantaranya adalah kewajiban untuk menghormatinya dan kewajiban untuk mengamalkan isinya, dan juga mematuhi nasehatnya yang berupa sifat-sifat terpuji dan amal perbuatan yang baik.
Meskipun hail ini dituntut untuk kalangan umat Islam secara umum, akan tetapi bagi si pembaca al-Qur’an lebih wajib dan lebih pantas. Karena ia memilik kelebihan mengemban al-Qur’an berikut keterangan dan bukti-buktinya.
Dalam hal ini, Sayyidina Umar bin Khattab ra berkata: “Wahai para qurraa’ ( para pembaca al-Qur’an ) angkatlah kepala kalian. Karena sesungguhnya jualan telah terbentang dihadapan kalian, maka berlomba-lombalah dalam mengejar kebaikan.”
Sayyidina Abdullah bin Mas’ud ra berkata: “Hendaknya bagi para pengemban al-Qur’an dapat beribadah di malam harinya dikala orang-orang tertidur lelap, dan berpuasa di siang harinya tatkala orang-orang berbuka.
Serta dikenali kesedihannya tatkala orang-orang gembira, dikenal tangisannya tatkala orang-orang tertawa. Dikenal berdiam tatkala orang-orang banyak bicara. Dan dikenal kerendahan hatinya tatkala orang-orang berlagak sombong.”
Arti ucapan Ibnu Mas’ud ini ialah hendaknya bagi para pengemban al-Qur’an berbeda sifatnya dengan kebanyakan orang, dengan ketaatan yang lebih kepada Allah swt, senantiasa mengejar amal yang baik, benar-benar menjaga diri dari kelalaian dan menjauhi permainan hawa nafsu juga senantiasa cemas dan takut kepada Allah swt.
Dalam kesempatan lain, Sahabat Ibnu Mas’ud ra juga berkata: “al-Qur’an diturunkan untuk diamalkan, akan tetapi mengapa kalian menjadikan bacaannya sebagai amalan?”
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1