Tanggung jawab untuk menyelamatkan diri sendiri dan keluarganya termasuk anak-anaknya melalui pendidikan Islam telah ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam :
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ, فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْيُنَصِّرَانِهِ أَوْيُمَجِّسَانِهِ (رواه البيهقى)
Artinya: “Tiap-tiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya (mengakibatkannya) yahudi, nashrani dan majusi.” (HR. Baihaqi)
Pengertian fitrah dalam hadits ini adalah sikap bertauhid kepada Allah SWT, sejak manusia dalam alam arwah telah melakukan perjanjian dengan Allah SWT untuk beriman dan bertauhid kepada-Nya, maka orang tuanya yang bertanggung jawab untuk memelihara perjanjian ini sampai anak mampu menemukan dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.
Di antara hadits-hadits Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam yang berkaitan dengan tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah:
الرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْخِهَا وَمَسْؤُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا (رواه الخارع و مسلم)
Artinya: “Seorang laki-laki adalah penggembala di dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab terhadap gembalaannya. Dan seorang wanita adalah penggembala di dalam rumah suaminya dan ia bertanggung jawab terhadap gembalaannya itu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
عَلِّمُوْا أَوْلاَدَكُمْ وَأَهْلِكُم الْخَيْرَ وَأَدِّبُوْهُمْ (رواه عبدالرزاق و سعد بن منصور)
Artinya: “Ajarkanlah kebaikan itu kepada anak-anak kamu dan keluarga kamu dan didiklah mereka.” (HR. Abdurrazzaq dan Said bin Mansur)
Sumber: Pendidikan Anak dalam Islam – Kasyful Anwar Syarwani