TARAWIH DAN RAMADHAN
Sudah menjadi hal yang maklum, bahwa Shalat tarawih adalah shalat sunah yang menjadi “paket yang tidak terpisahkan dari bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan ini. waktunya, dikerjakan sesudah sholat isya’ sampai sebelum masuknya waktu sholat subuh, sebagaimana yang dikerjakan oleh para sahabat, tabi’in, salaf dan sampai pada masa kini, yang telah dikerjakan dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam, sehingga beliau juga menunjukkan keutamaan dari shalat tarawih tersebut sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhori dan Al Imam Muslim dari riwayat Sayyiduna Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, yang mana beliau berkata: “sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam telah bersabda: Barang siapa menghidupkan bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”.
Al Imam Nawawi berkata : yang di maksud “menghidupkan bulan ramadhan” adalah dengan Shalat Tarawih.
PENCETUS SHALAT TARAWIH
Tentulah dapat dipastikan, bahwa pencetus pertama dari shalat tarawih adalah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummul Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiyallahu Taala Anha, beliau berkata: pada suatu malam An-Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam, mengerjakan shalat di masjid maka datang sekelompok orang ikut mengerjakan shalat bersama Nabi sehingga bertambah banyak orang yang ikut shalat bersamanya, begitu juga hari berikutnya. Pada hari ke tiga dan ke empat banyak orang berkumpul menunggu Nabi SAW akan tetapi beliau tidak keluar ke masjid, sehingga dipagi harinya Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam bersabda : “Sungguh aku telah tahu apa yang kalian lakukan semalam dan tidak ada yang mencegah aku keluar kecuali aku takut apabila diwajibkan kepada kalian” Berkata Sayyidatuna Aisyah : “dan kejadian itu di bulan Ramadhan”
BERJAMA’AH
Setelah Rasulallah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam meninggal salat tarawih selalu di kerjakan dimalam-malam bulan Ramadhan dan dikerjakan sediri-sendiri. ketika di zaman Sayyiduna Umar Radhiyallahu Ta’ala Anhu. beliau memerintahkan untuk dikerjakan secara berjamaah (seperti dahulu di zaman Nabi) sebagimana yang telah diriwayatkan Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, beliau berkata: “ketika aku keluar bersama Sayyiduna Umar bin khattab dimalam bulan Ramadhan maka kami mendapati muslimin mengerjakan shalat tarawih dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjamaah dengan sekelompok orang. Berkata Sayyiduna Umar: “saya berpendapat, kalaulah dikerjakan berjamaah maka akan indah”, lalu beliau mengumpulkan mereka dan dipilihlah Sayyiduna Ubay bin ka’ab menjadi Imam.
Berkata Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, lalu keesokan harinya, aku keluar lagi bersama Beliau (Sayyiduna Umar) dan shalat tarawih dikerjakan berjamaah dengan imamnya Sy Ubay bin ka’ab, lalu berkata : “inliah sebaik-baiknya bid’ah”.
RAKAAT TARAWIH
Shalat Tarawih, merupakan ibadah sunnah yang muakkad, sebagaimana tertera dalam hadits diawal tulisan ini, dengan jumlah rakaat 20, dengan 10 salam. Jika kita gabungkan dengan 3 rakaat dari shalat witir, menjadi 23 rakaat.
Tidak ada satupun yang menentang akan hal ini, semenjak zaman Sayyiduna Umar bin Khattab, lalu zaman para Imam 4 Madzhab sampai saat ini. Hanya saja memang Al Imam Malik disamping berpendapat 23 rakaat, juga memunculkan pendapat, bahwa shalat tarawih 36 rakaat di tambah 3 rakaat witir, menjadi 39 rakaat.
Pendapat beliau ini berdasarkan amalan penduduk Kota Madinah Al Munawwaroh.
Para Imam Madzhab mengambil pendapat yang sama, tentang 20 rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imam Al Baihaqi dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, dari Sayyiduna As Saib bin yazid Radhiallahu Anhu, beliau berkata: “sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman Sayyiduna Umar dua puluh rakaat”.
Begitu juga yang diriwayatkan dari Al Imam Malik bin Anas Radhiyallahu Anhu di dalam kitabnya Al Muwaththo’ dari sahabat Yazid bin Rumman Radhiallahu Anhu berkata: “sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman Sayyiduna Umar dua puluh tiga rakaat”.
Dari Al Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau menjelaskan sesungguhnya para ulama sepakat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 20 dan menolak atas pendapat Al Imam Malik Radhiallahu Anhu dalam riwayatnya yang kedua yaitu tiga puluh enam rakaat. Al Imam Ahmad bin Hambal, Al Imam Abu Hanifah, Al Imam Asy Syafi’i dan imam Ats Tsauri Radhiallahu Anhum bersepakat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. Adapun Imam Malik RA mengerjakan tiga puluh enam rakaat karena mengikuti apa yang di kerjakan ahli Madinah.
Disebutkan di dalam kitab Mukhtasor Almuzani bahwa Al Imam Asy Syafi’I berkata: “Aku telah mendapati ahli madinah mengerjakan tarawih 36 rakaat tetapi Aku lebih suka 20 karna mengikuti apa yang telah di riwayatkan dari Sayyiduna Umar bin Khattab.
Begitu juga, telah menjadi amalan ahlu Makkah mengerjakan shalat tarawih dengan dua puluh rakaat ditambah dengan tiga rakaat witir.
Al Imam At Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitab Sunannya, bahwa shalat Tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula apa yang dikatakan oleh Al Imam Ibn Rusyd dan Al Imam An Nawawi.
Al Imam Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam Fatwanya: “adalah benar bahwa Ubay bin Kaab dahulu
menjadi imam dalam shalat tarawih 20 rakaat dan berwitir dengan 3 rakaat. Dengan inilah banyak ulama sepakat inilah yang tepat, karena dikerjakan ditengah-tengah para Muhajirin dan Anshor, dan tidak terdapat seorangpun dari para sahabat yang menentang hal tersebut”. Sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil Haram dan Masjid An Nabawi dan di hampir semua kaum Muslimin.
Bahkan Sayyiduna Ali Radhiallahu Anhu berkata: Semoga Allah menerangi kubur Umar Radhiallahu Anhu sebagai mana beliau telah menerangi masjid-masjid kita”.
DELAPAN RAKAAT???
Telah kami sebutkan diatas bahwa shalat tarawih sebagaimana Ijma para Ulama, dengan jumlah rakaat 20, adalah shalat sunnah muakkad. Setiap individu dapat mengerjakannya sebatas kemampuan masing-masing.
Namun, ketika sebagian merasa bahwa yang “dikerjakan Nabi” (shalat tarawih) 8 rakaat, ini merupakan kesalahpahaman dalam memahami Hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sehingga lebih parah dari itu, mereka menyatakan bahwa tarawih 8 rakaat adalah sunnah dan 20 rakaat adalah bid’ah, dengan bersandar kepada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiallahu Anha, bahwa Beliau berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam tidak shalat (malam), baik di Ramadhan maupun diluar Ramadhan lebih dari 11 rakaat”. Riwayat Al Imam Bukhori dan Al Imam Muslim.
Jika diperhatikan, hadits ini tidaklah memperkuat pendapat yang mengatakan tarawih 8 rakaat, sebaliknya malah menjadi boomerang atas pendapat tersebut.
Hadits riwayat Sayyidah Aisyah di atas merupakan hadits tentang shalat malam, bukan tarawih. Perhatikanlah kalimat dalam hadits tersebut “baik di Ramadhan maupun diluar Ramadhan”. Apakah ada tarawih diselain bulan Ramadhan??? Hadits diatas menceritakan tentang shalat witir yang dilakukan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sepanjang tahun, sebagaimana keterangan dari para ahli hadits.
Lebih dari itu, perlu diingat, dan telah menjadi maklum, bahwa Ummahat Al Muminin bukanlah satu,
melainkan ada 9 orang. Hadits dari Sayyidatuna Aisyah, hanyalah sebatas menceritakan apa yang dilakukan Nabi ketika berada di rumah Beliau. Adapun, di rumah para istrinya yang lain, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam melakukan shalat malam dengan jumlah rakaat yang berbeda lagi. Diantaranya yang diriwayatkan oleh para istri-istri beliau yang lainnya, mengatakan,”Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam dahulu sholat sebanyak 16 rakaat selain yang fardhu”.
Hadits dari Sayyidatuna Aisyah ini juga bertolak belakang dengan apa yang diriwayatkan dari Sayyiduna Abdullah bin Abbas, yang termaktub dalam kitab Shahih Al Bukhori, beliau mengatakan bahwa Nabi shalat di waktu malam sebanyak 13 rakaat.
KESIMPULAN
Setidaknya ada empat kesimpulan yang dapat kita tarik dari pembahasan ini, yaitu:
1. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan ibadah adalah sunnah muakkadah, sebab Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sangatlah menganjurkan hal tersebut, sehingga beliau bersabda: “(Ramadhan) adalah bulan yang diwajibkan berpuasa oleh Allah Subhanahu wa Taala, dan aku sunnahkan shalat di malam harinya, siapa yang berpuasa di siang harinya dan shalat di malam harinya (tarawih) dengan penuh keimanan dan pengharapan kepada Allah, akan keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru dilahirkan (tanpa dosa).”
2. Tarawih berjamaah sunnah muakkadah, sebab pernah dikerjakan Rasulullah pada beberapa malam dibulan Ramadhan, juga sebagaimana yang dilakukan para sahabat setelahnya
3. Jumlah rakaat tarawih 20 rakaat, sebagaimana ijma para sahabat dan ulama, merupakan sunnah juga, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, “Kerjakanlah atas kalian akan sunnah-sunnahku dan sunnah-sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku.”
4. Shalat tarawih dikerjakan setelah mengerjakan shalat Isya. Tidak sah bila dikerjakan sebelum menyelesaikan shalat Isya.
RENUNGAN
Sudah menjadi fitrah dari manusia, akan mengerjakan apa yang telah ia pelajari, baik di bangku sekolah formal ataupun non formal. Seseorang hanya akan dapat mengerjakan sesuatu yang telah dipelajarinya, baik dari pengalamannya ataupun dari petuah-petuah para guru-gurunya.
Demikian pula para sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam. Sudah dapat di pastikan, setiap apa yang mereka kerjakan adalah buah dari pendidikan yang mereka dapatkan dari guru besar mereka, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam .
Lantas, kalau masih ada orang yang lancang, bersikukuh dengan pendapatnya yang notabene berlainan dengan apa yang digariskan oleh pera sahabat yang mulia, bukankah orang seperti ini seolah-olah berkata, “Wahai para sahabat, kalian telah mengerjakan bid’ah, kamilah yang mengerjakan sunnah dengan sebenarnya”.
Sungguh, Taufiq hanyalah dari Allah Subhanahu wa Taala, yang semoga di berikan pada kita semua. Amin.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Al-‘Alim Para Guru dan Habaib yang mulia,
Dapatkan shalat witir yang 3 rakaat itu dikerjakan dengan 1x salam ?, jika boleh maka bagaimanakah caranya, apakah dengan tasyahud awal atau tidak ?, dan qunut-nya dirakaat ke berapa ?
Syukron Katsir.
Walaikum salam.. Boleh, namun yang afdhol dengan dua salam..