Apabila engkau junub, sebab bermimpi atau bersetubuh dengan istri, maka segeralah ke kamar mandi, kemudian basuhlah kedua tanganmu sebanyak tiga kali dan hilangkan kotoran-kotoran dari tubuhmu. Lalu berwudlulah, seperti berwudlu ketika hendak sholat dengan membaca do’a-do’a yang telah diterangkan diatas. dan akhirkanlah membasuh kedua kakimu agar air tidak sia-sia (habis).
Apabila engkau telah selesai berwudlu, maka siramkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali dengan di¬sertai niat menghilangkan hadas junub.14> lalu siramkan air ke bagian badan sebelah kanan sebanyak tiga kali dan sebelah kiri juga sebanyak tiga kali. Sesudah itu gosoklah bagian depan dan belakang badan, dan menyelah-nyelahi rambut dan jenggot. Usahakanlah air dapat merata sampai ke lipatan-lipatan tubuh, tempat-tempat tumbuhnya bulu. baik yang tipis maupun yang tebal. Dan berhati-hatilah engkau, jangan sampai tersentuh kemaluan, kalau memang engkau telah berwudlu. Sebab apabila engkau tersentuh kemaluanmu, maka engkau harus berwudlu lagi.
Dari uraian tersebut diatas. dapat disimpulkan, bahwa fardlu atau perkara yang wajib dalam mandi ialah :
– Niat. menghilangkan najis / hadats besar
– Meratakan air ke seluruh anggota badan.
Sedangkan fardlunya wudlu ialah :
– Niat
– Membasuh wajah
– Membasuh kedua tangan hingga kedua siku
– Mengusap (menyeka) kepala dengan air
– Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
– Tertib.
Adapun amalan-amalan dalam berwudlu, selain yang tersebut diatas, maka hukumnya sunah muakkad yang ke¬utamaannya sangat banyak dan pahalanya sangat besar. Orang yang mengabaikan sunah-sunah wudlu itu jelas rugi. bahkan membahayakan terhadap fardlu-fardlu wudlu yang telah dia kerjakan, sebab sunah-sunah wudlu itu pada dasarnya dapat menambah dan menyempurnakan amalan-amalan wudlu yang wajib.
____
14- Lafadz niat mandi junub boleh terdiri dari susunan kalimat apa saja, yang penting mengandung makna menghilangkan hadas besar/janabah. Asapun yang umum di pakai ialah :
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَ ثِ اْلاَكْبَرِ لِلّهِ تَعَالى
Saya mandi untuk menghilangkan hadas besar, karena Allah.
Tuntunan Mencapai Hidayah Ilahi – H.M. Fadhlil Sa’id An-Nadwi