Ketahuilah, bahwa seorang hamba dalam pandangan agama itu terbagi menjadi tiga :
- Salim (orang yang selamat), yaitu orang yang dalam hidup sehari-harinya cukup mengamalkan ibadah-ibadah yang fardlu atau wajib saja dan meningalkan perbuatan-perbuatan maksiat.
- Rabih (orang yang beruntung), yaitu orang yang dalam sehari-harinya aktif melakukan ibadah sunah sesudah dia melaksanakan ibadah fardlu.
- Khasir (orang yang rugi), yaitu orang yang teledor menjalankan ibadah-ibadah fardlu atau wajib.
Apabila engkau tidak dapat menjadi orang yang Rabih (beruntung), maka berusahalah sekuat tenaga menjadi orang yang Salim (selamat). Dan janganlah menjadi orang yang Khasir (rugi).
Kemudian seorang hamba Allah dipandang dari segi hubungannya dengan sesama makhluk itu terdapat tiga tingkatan;
- Tingkatan seperti malaikat yang mulia yang selalu berbuat baik. Orang yang dalam tingkatan seperti ini, selalu berusaha melaksanakan kepentingan orang lain, atas dasar kasihan kepada mereka dan ingin menyenangkan hati
- Tingkatan seperti binatang ternak dan benda-benda mati. Orang yang dalam tingkatan seperti ini ialah orang tidak pernah memberi kebaikan kepada orang lain, dan tidak juga berbuat sesuatu yang menyusahkan orang lain.
- Tingkatan seperti kalajengking, ular dan binatang buas yang membahayakan. Golongan orang seperti ini ialah orang yang tidak dapat diharapkan kebaikannya dan selalu ditakuti kejahatnnya.
Apabila engkau tidak mampu menempatkan diri pada derajat seperti malaikat, maka berhati-hatilah jangan sampai menjadi orang yang kedudukannya sama dengan binatang atau benda-benda padat, apalagi tergolong tingkatan kalajengking, ular dan binatang buas yang berbahaya yang suka mengganggu orang lain.
Jika engkau ridho dirimu berada dibawah tingkat yang paling tinggi, maka janganlah engkau ridho berada di tingkat yang paling bawah. Yang penting, engkau bisa selamat, meskipun tidak mendapat keberuntungan dan tidak pula mendapat kerugian.
Oleh karena itu, pada setiap hari. janganlah engkau melakukan perbuatan kecuali yang bermanfaat untuk kehidupanmu dihari kemudian, atau paling tidak melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia yang dapat membantu kehidupanmu di akhirat.
Apabila engkau tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban agamamu di tengah-tengah masyarakat atau engkau tidak bisa selamat dari perbuatan maksiat, maka engkau lebih baik uzlah atau mengasingkan diri. Disinilah keselamatanmu akan terjamin. Tetapi apabila dalam uzlah ini masih terdapat gangguan yang menggoda kamu dalam melakukan perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah SWT dan engkau sendiri tidak dapat melakukan ibadah karena gangguan itu, maka hendaklah engkau tidur. Tidur dalam hal ini merupakan cara terbaik bagi kita. Apabila kita tidak mampu mendapatkan keuntungan, maka cukuplah kita mendapat keselamatan dengan cara menghindar. Tapi betapa hina orang yang menyelamatkan agamanya dengan cara menyianyiakan masa hidupnya. Karena tidur adalah sama dengan mati. Tidur berarti menyia-nyiakan masa hidup dan menyamai benda-benda mati.
Tuntunan Mencapai Hidayah Ilahi – H.M. Fadhlil Sa’id An-Nadwi