Madzhab para salaf dalam bersuci adalah tata cara yang sangat baik bahkan untuk segala hal mereka adalah suri tauladan yang baik, memperbaruhi wudhu untuk setiap shalat termasuk perkara sunnah dan selalu menjaga wudhu merupakan perbuatan terpuji dan banyak manfaatnya.
Kami mendengar riwayat bahwa Allah SWT pernah berkata kepada Nabi Allah Musa as: “Apabila engkau tertimpa suatu musibah tatkala dirimu tidak dalam keadaan suci, maka janganlah engkau marah kecuali pada diri sendiri.”
Telah disebutkan dalam berbagai riwayat hadis yang shahih, bahwasannya barangsiapa yang berwudhu’ dengan cara yang baik, maka dosa-dosanya keluar melalui anggota wudhu’nya, dan ia asuki shalat dalam keadaan bersih dari segala dosa.
Termasuk perwujudan menjaga dan menegakkan shalat yaitu segera mengerjakannya dipermulaan waktu. Karena melakukan hal ini sangat berpahala besar dan merupakan bukti kecintaannya kepada Allah SWT serta kesegeraannya dalam melakukan perbuatan yang diridhai-Nya. Dalam hal ini, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
أول الوقت رضوان الله وآخره عفوالله وان العبد ليصلى الصلاة ولم يخرجها من وقتها ولما فاته من أول الوقت خير له من الدنيا وما فيها
Artinya: “Permulaan waktu adalah keridhaan Allah, sedangkan akhirnya adalah ampunan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya seorang hamba menunaikan shalat dan tidak mengeluarkannya dari waktunya, dan tidak melambatkannya dari awal waktunya hal ini lebih baik baginya daripada dunia seisinya.”
Sungguh buruk bagi seorang mukmin ketika waktu shalat telah tiba, sedangkan ia masih sibuk dengan pekerjaan duniawi yang enggan ia tinggalkan, kemudian ia mengerjakan kewajiban fardhu yang Allah SWT wajibkan atasnya.
Hal ini tak lain karena kelalaiannya yang besar, serta kurangnya ma’rifat kepada Allah SWT dan lemahnya keinginan untuk urusan akhirat. Adapun mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya atau menyebabkan sebagian shalat berada di luar waktu , maka hal ini tidak diperbolehkan dan menyebabkan dosa.
Adzan dan iqamah termasuk syi’ar untuk shalat yang harus dijaga karena keduanya dapat mengusir setan. Hal ini sebagaimana dengan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam1:
إذا نودي للصلاة أدبر الشيطان
Artinya: “Apabila dikumandangkan untuk shalat berlarilah setan.”
Diantara bukti menjaga shalat adalah benar-benar khusyu’ di dalamnya, disertai hati yang hadir, merenungi bacaan al-Qur’an, merasa tunduk dan merendahkan diri dihadapan Allah SWT pada setiap ruku’ dan sujud, serta hati yang dipenuhi dengan perasaan mengagungkan dan mensucikan Allah SWT.
Ketika takbir, tasbih dtsetiap bagian shalat, jauhilah pikiran dan bisikan duniawi, serta berpalinglah dari lintasan hati, dan memfokuskan perhatiannya hanya untuk menjalankan shalat sebagaimana yang Allah SWT perintahkan melalui lisan Nabi-Nya. Karena mengerjakan shalat disertai hati yang lalai dan tidak khusyu” tidak akan membawa manfaat maupun hasil apapun.
Dalam hal ini, al-Imam Hasan al-Basri ra berkata: “Setiap shalat yang didirikan tanpa disertai hati yang hadir, maka ia lebih cepat mendapat hukuman.”
Sumber : Nasihat dan Wasiat Imam Haddad Jilid 1