Termasuk penyempurna pemeliharaan shalat yaitu menjalankan dengan baik shalat-shalat sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam untuk dilakukan sebelum shalat fardhu maupun sesudahnya. Karena sesungguhnya shalat sunnah itu merupakan pelengkap shalat fardhu seperti yang telah diriwayatkan.
Jadi, apabila terjadi kekurangan dan kecacatan dalam shalat fardhu karena kurang khusyu’ atau yang lainnya, maka shalat sunnahlah yang dapat menyempurnakan kekurangan dan memperbaiki kecacatannya. Jadi orang yang tidak melakukan shalat sunnah berarti shalat fardhunya tetap kurang dan ia tidak mendapatkan pahala besar yang dijanjikan baginya dalam menjalankan ibadah sunnah itu.
Bahkan diriwayatkan bahwa yang pertama kali diperhitungkan atas seorang hamba adalah masalah shalatnya. Apabila shalatnya ternyata kurang, maka dikatakan: “Lihatlah, apakah ia memiliki ibadah sunnah yang dapat menyempurnakan shalatnya.”
Shalat-shalat sunnah ini sudah diketahui jadi tidak perlu untuk diterangkan lagi. Termasuk shalat yang perlu untuk di lakukan dan di tekuni adalah sholat witir. Dalam hal ini, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
إن الله وتر يحب الوتر ، فاوتروا يا أهل القرآن
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu ganjil dan mencintai witir, maka lakukanlah shalat witir wahai ahlul Qur’an.”
Setiap muslim termasuk ahlul Qur’an karena ia mengimaninya dan dituntut untuk mengamalkannya. Dalam hal ini, Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
الوتر حق ، فمن لم يوتر فليس منا
Artinya: ‘Witir (keesaan) adalah benar. Barangsiapa yang tidak shalat witir, berarti bukan dari golongan kami”
Jumlah terbanyak Shalat Witir adalah sebelas rakaat dan paling sedikitnya satu rakaat, tetapi tidak sebaiknya hanya menjalankan satu rakaat saja dan tidak masalah bila hanya menjalankan tiga rakaat.
Barangsiapa yang shalat tiga rakaat disunnahkan baginya Pada rakaat pertama setelah membaca Surat al-Fatihah dan membaca Surat al-A’laa dan pada rakaat kedua membaca Surat al-kafiruun. Sedangkan pada rakaat ketiga membaca Surat al-Ikhlas dan al-Muawidatain (Surat Annas dan Surat al-‘Alaq).
Bagi yang menunaikan Shalat Witir lebih dari tiga rakaat maka disunnahkan baginya sebelum tiga rakaat terakhir untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an yang mudah baginya. Semakin banyak dan semakin panjang ayatnya itu lebih baik, sedangkan pada tiga rakaat terakhir ia membaca surat di atas.
Berwitir di akhir malam lebih baik bagi yang terbiasa bangun malam dan tidak ketinggalan kecuali jarang sekali. Barangsiapa yang tidak demikian lebih baik ia menunaikan Shalat Witir sebelum tidur. Apabila ia telah menunaikan Shalat Witir sebelum tidur kemudian bangun di malam hari dan ia hendak menunaikan shalat, maka ia diperkenankan untuk shalat apapun dan witirnya yang pertama tadi sudah cukup baginya.
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1