Ummat Islam diperintah oleh Allah dan Rasul supaya banyak-banyak dzikir ya’ni menyebut nama Allah dengan lisan dan dengan hati, baik ketika siang atau ketika malam.
Orang-orang yang tidak mau dzikir adalah orang yang sesat, pengecut hawa nafsu dan tak pantas untuk diikut.
Banyak dalil yang sahih dalam al Quran dan Hadits-hadits yang menganjurkan supaya Ummat Islam seluruhnya — tidak pandang bulu – tidak pandang kedudukan – tidak pandang usia – supaya berdzikir kepada Allah yang menjadikannya.
Dalil-dalil itu adalah:
Dalil kesatu
Allah berfirman:
يآيها الذين امنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا . وسبحوه بكرة وأصيلا . ( الأحزاب 41- 42
Artinya :
“Hai, sekalian orang yang mu’min! Ingatlah Allah sebanyak-banyaknya dan tasbihlah memuji Allah pagi-pagi dan petang-petang” (Al Ahzab : 41 – 42).
Ayat ini jelas memerintahkan kepada seluruh orang mu’min pria dan wanita, tua dan muda, supaya dzikir mengingat Allah banyak-banyak, baik ketika pagi-pagi atau petang. Dan juga diperintahkan supaya banyak-banyak membaca tasbih (Subhanallah) dan tahmid (Alhamdulillah) dan takbir (ALLAHU AKBAR) setiap waktu.
Dalil kedua
Allah berfirman
… واذكر ربك كثيرا وسبح بالعشي والإبكار . ( آل عمران 41
Artinya:
“Dan ingatlah Allahmu banyak-banyak dan tasbihlah di waktu petang dan pagi” (Ali imran :41). Tafsirnya sama dengan di atas.
Dalil ketiga
Allah berfirman:
فإذا قضيتم الصلوة فا ذكروا الله قياما وقعودا وعلى جنوبكم … ( النساء 103
Artinya :
“Apabila kamu telah selesai mengerjakan sembahyang, maka ingatlah kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring” (An Nisa’: 103).
Ayat ini menyatakan bahwa dzikir itu harus dilakukan sesudah selesai sembahyang pada ketika berdiri, duduk atau berbaring di tempat tidur.
Ayat ini menyatakan dengan jelas salahnya fatwa sebahagian mubaligh yang memfatwakan bahwa arti dzikir dalam ayat-ayat dzikir itu adalah sembahyang, karena pada ayat ini jelas dinyatakan “Kalau kamu telah selesai mengerjakan sembahyang”.
Juga menjadi batal fatwa orang yang mengatakan bahwa maksud dzikir dalam ayat-ayat dzikir ialah bertabligh, mengaji, berdiskusi, berceramah dan lain-lain serupa, karena dalam ayat ini dinyatakan bahwa dzikir harus juga dilakukan pada waktu berbaring.
Adakah orang bertabligh atau berpidato sedang berbaring? Tidak.
Sumber : 40 Masalah Agama Karya KH. Siradjuddin Abbas