Para ulama telah menetapkan keutamaan dan keunggulan dzikir dibanding amal shaleh lainnya yaitu berdzikir tetap bisa dilaksanakan dalam setiap waktu dan keadaan karena ia tidak memiliki batasan waktu bahkan dianjurkan untuk selalu selalu dikerjakan.
Dzikir bisa dikerjakan oleh yang berhadas kecil maupun yang berhadas besar, yang sibuk maupun yang tidak, berbeda dengan ibadah lainnya seperti shalat, puasa dan membaca al-Qur’an, ibadah-ibadah itu memiliki syarat tertentu yang tidak boleh dilanggar dan waktu-waktu tertentu yang tidak sah dilaksanakan kecuali dalam waktu itu.
Amalan terbaik saja yaitu shalat tidak diperbolehkan ketika sepertiga waktu siang, dimulai setelah Shalat Subuh sampai matahari naik sepcnggal, dan setelah Shalat Ashar sampai masuknya waktu Maghrib.
Puasa juga dilarang kecuali siang hari saja sedangkan membaca al-Qur’an juga dilarang bagi yang berhadas besar dan kurang baik apabila dilakukan oleh orang yang memiliki banyak kesibukan yang dapat memecah konsentrasinya hingga ia tidak dapat konsentrasi penuh dalam membacanya hal ini dilarang lantaran kebesaran dan kehormatan al-Qur’an.
Adapun dzikir Allah swt telah memberi keluasan dalam hal ini sebagai tanda kasih sayang dan karunia-Nya terhadap para hamba-Nya, disamping itu ia mudah dilakukan tanpa harus mengeluarkan usaha dan tenaga yang banyak dibandingkan amal ibadah lainnya, jadi dari segi inilah berdzikir lebih mengungguli amalan ibadah lainnya meskipun masing-masing memiliki keunggulan dari segi yang lain.
Diantara keistimewaan berdzikir adalah mudah dilakukan disamping pahalanya yang besar dan bisa dilakukan terus menerus, meskipun di tempat seseorang dimakhruhkan menyebut nama Allah swt secara lisan seperti saat berada dalam kamar mandi dan berhubungan badan, di saat semacam ini diperbolehkan baginya untuk berdzikir dalam hati, inilah penjelasan para ulama billah.
Jadi, engkau dapat berdzikir meskipun dalam keadaan bekerja atau sibuk dengan urusan duniawi, maka lazimilah dzikir dengan lisan dan hati meskipun dalam kesibukan itu sesempat mungkin. Apabila engkau menyebut nama Allah swt pada dirimu hingga engkau dapat mendengarnya, berarti engkau telah berbuat yang benar dan baik.
Dalam hal ini. Baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
.((خير الذكر الخفي، وخير الرزق ما يكفي))
Artinya: “Sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi dan sebaik-baik rezki ialah yang cukup.”
Allah swt berfirman:
وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً. الآية
Artinya: “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut.” (Qs. al-A’raf ayat: 205).
Begitu juga apabila engkau mengeraskan suara dalam berdzikir dengan keikhlasan karena Allah swt, disamping engkau tidak menyebabkan orang shalat maupun pembaca terganggu oleh dzikirmu hingga shalat dan bacaannya kacau balau, maka hal ini diperbolehkan dan tidak dilarang justru dianjurkan dan disunnahkan.
Apabila berdzikir dengan suara keras dilakukan bersama sekelompok orang yang berkumpul untuk berdzikir kepada Allah swt dengan syarat yang telah kami sebutkan yaitu ikhlas karena Allah swt dan tidak mengganggu kekhusyu’an orang-orang yang shalat dan pembaca al-Quran juga yang lainnya, maka hal ini sangatlah dianjurkan dan disunnahkan bahkan telah diterangkan keutamannya oleh berbagai riwayat hadits.
Sumber: Nasihat dan Wasiat Imam Haddad Jilid 1 – Ahmad Yunus Al Muhdhor