Membenci orang yang terus menerus bermaksiat merupakan ibadah, disamping itu ia juga harus meninggalkan tempat itu karena melihat dan menghadiri perbuatan munkar dengan kemauan sendiri tidak diperbolehkan.
Barangsiapa yang telah ia larang dari perbuatan munkar tetapi ia tidak berhenti dan malah meneruskan perbuatan itu, maka kewajibannya adalah menjauhinya hingga ia meninggalkan kemunkaran itu dan bertaubat kepada Tuhannya.
Dalam hal ini, Baginda Nabi Shalallahu ‘alahi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من أوثق عورى الإيمان الحب في الله و البغض في الله
Artinya: “Termasuk penguat tali keimanan adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”
Janganlah sekali-kali orang yang disuruh berbuat baik atau dilarang berbuat munkar, menyombongkan diri, menolak kebenaran, bersikap kasar dan ia menjawab kepada orang yang mengingatkannya: ‘Urus saja dirimu sendiri’.Dan juga kata-kata yang semisalnya yang menunjukkan kebencian terhadap kebenaran, karena dikhawatirkan ketika itu turunlah murka Allah swt kepadanya.
Sehingga keadaannya seperti orang-orang yang Allah swt terangkan dalam firman-Nya:
و إذا قيل له اتق الله أخذته العزة بالإثم فحسبه جهنم و لبئس المهاد
Artinya: “Dan apabila dikatakan kepadanya: ‘Bertakwalah kepada Allah.’ Maka bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahanam, Dan sungguh neraka Jahanam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.” (Qs. al-Baqarah ayat: 206).
Sumber: Nasihat dan Wasiat Imam Haddad Jilid 2 – Al Habib Abdullah bin Alawi Alhadad – Ahmad Yunus Al Muhdhor