Menahan zakat termasuk dosa yang besar. Telah diriwayatkan dari Allah swt dan Rasul-Nya tentang berbagai macam ancaman dan kecaman yang sangat keras. Hingga ditakutkan bagi orang yang menahan zakat, akan mati dalam keadaan su’ul khatimah dan keluar dan agama Islam.
Terkadang ia mendapat hukuman sebelum kematiannva seperti yang dialami oleh seorang Bani Israil. yaitu qorun ketika ia menahan zakat. Hal ini sebagaimana firman Allah swt dalam al-Qur’an:
فخسفنا به وبداره الأرض
Artinya: “Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi.”(Qs al-Qashash ayat 81).
Dan telah diriwayatkan: “Kelak di hari kiamat harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, maka akan menjelma bagi pemiliknya menjadi seekor ular yang sangat besar dan melilit leher si pemilik harta yang menalan zakatnya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt:
سيطوّقون ما بخلوا به يوم القيامة
Artinya: “Harta yang mereka tidak keluarkan (pelit atasnya) itu, maka akan dikalungkan Kelak di dilehernya dihari kiamat. (Qs. Ali Imran ayat: 180).
Dalam hal ini. Baginda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
مامن صاحب ذهب ولا فضّة لا يؤدّي منها حقّها إلاّ إذا كان يوم القيامة صفحت له صفائح من نار فأحمي عليها في نار جهنّم فيكوي بها جبينه و جنبه وظهره , كلّما بردت أعيدت له في يوم كان مقداره خمسين ألف سنة
Artinya: “Setiap pemilik emas maupun perak yang tidak ditunaikan hak (zakatnya) kelak di hari kiamat emas dan perak itu dibentuk menjadi papan api yang dipanaskan di dalam neraka Jahannam kemudian ia digelarkan di dahi, serta rusuk dan punggungnya. Setiap kali papan itu dingin dikembalikan lagi panasnya di hari panjangnya sama dengan lima puluh ribu tahun.”
Ini riwayat hadits yang panjang dan di dalamnya juga diebutkan bahwa orang yang memiliki binatang ternak yang tidak mau mengeluarkan zakatnya, maka kelak di hari kiamat, binatang itu akan datang dalam jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya lalu menginjak-nginjaknya dengan kaki dan kukunya, lalu mencabik orang tersebut dengan mulut-mulutnya dan menyundung dengan tanduk-tanduknya.
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1