Hadits 122
‘Abida bin Humaid mengatakan kepada kami dari Affan bin Muslim, dari Abdullah bin Hassan, dari kedua neneknya, dari Qailah binti Makhramah, ia berkata bahwa ia pernah melihat Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam di masjid dalam keadaan duduk qurfusha[1]
Qailah berkata, “Sewaktu aku melihat Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sedang duduk dengan khusyuknya, aku gemetar karena takut.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad dan Abu Daud)
Hadits 123
Said bin Abdurrahman al-Makhzumi dan banyak perawi mengungkapkan kepada kami, dari Sofyan, dari az-Zuhri, dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, ia berkata,
“Sesungguhnya ia pernah melihat Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telentang di masjid, dan salah satu kaki beliau ditumpukan di atas kaki yang lain.” (HR. at-Tirmidzi, Bukhari dan Muslim)
Hadits 124
Salamah bin Syabin menuturkan kepada kami dari Abdullah bin Ibrahim al-Madani, dari Ishaq bin Muhammad al-Anshari, dari Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Said, dari ayahnya, dari kakeknya (Abu Sa’id al-Khudri ra.), ia berkata,
“Dulu ketika Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam duduk di masjid, maka beliau akan duduk secara ‘ihtiba‘ dengan kedua tangannya.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Daud dan al-Baihaqi)
Sumber : As-Syamaa’il al-Muhammadiyah – Imam At-Thirmidzi
1. Duduk qurfusha adalah duduk dengan cara bertumpu pada pinggul, kedua paha merapat (diangkat) ke perut, dan kedua tangan mendekap kedua betis.
2. Duduk Ihtiba adalah cara duduk seperti duduk qurfusha hanya bedanya dilakukan sambil bertelekan/bersandar ke dinding atau sebagainya.