Diriwayatkan dari Bahz bin Hakim r.a. dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, `Ya Rasulullah! Berilah kami penjelasan seputar aurat agar kami mengerti batasan-batasanya.’ Rasulullah kemudian menjawab, `Jagalah auratmu kecuali kepada istrimu.’ Kemudian aku bertanya lagi, ‘Lalu bagaimana bila kita berada ditengah-tengah khalayak orang banyak? Rasulullah menjawab, “Berusahalah sekuat tenaga untuk menjaga istrimu agar tidak ada seorangpun yang bias melihat auratnya.” Kembali aku bertanya lantas bagaimana jika kita sendirian, apakah diperbolehkan membuka aurat? Rasulullah pun menjawab; “Demi Allah seharusnya dia malu terhadap Tuhannya.”
Selain hadits tersebut , masih ada beberapa hadits yang juga membahas ihwal aurat. Diantaranya Sayidina Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah bersabda, “Janganlah engkau tampakkan pahamu, dan jangan pula engkau lihat paha siapapun , baik yang masih hidup ataupun sudah mati.” (HR.Imam Ahmad dan Imam Bukhari).
Dituturkan oleh Yu’la bin Umiyah ra, “ Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah melihat seorang pria sedang mandi dalam ruangan terbuka. Ketika Rasululah naik ke atas mimbar setelah memberi pujian untuk Allah SWT, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah adalh Dzat yang Maha Bijaksana dan Maha Melindungi Allah SWT mencintai sifat malu dan menjaga diri, maka barang siapa diantara kalian yang akan mandi, mandilah ditempat tertutup.”
Ilmu Fikih memberikan petunjuk moral kepada manusia untuk dipraktikkan dalam kehidupan didunia ini supaya terhindar dari segala nasib buruk dialam kubur nanti. Ilmu fikih membawa pesan bahwa segala bentuk perilaku kita didunia ini akan diperhitungkan saat tiba masanya nanti (diakhirat). Karena itu bila kita mampu melandasi segala bentuk aktifitas dengan moral yang diajarkan islam insyaallah kita akan selamat dari siksa kubur dan panasnya api neraka.
Agar pesan moral ilmu fikih tidak sekedar asumsi belaka, asa baiknya kita perhatikan ilusteasi peristiwa dalam hadits yang dicertakan sahabat Ibnu Abbas ra. Bahwa ketika Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam melewati dua kuburan beliau bersabda; “sesungguhnya penghuni dua kuburan tersebut sedang disiksa, salah satu dari keduanya disiksa karena semasa hidupnya ia buang air kecil seenaknya sendirindan tidak ditempat tertutup. Sementara yang satu lagi mendapat siksaan lebih pedih karena tindakannya yang suka menyebar fitnah atau adu domba.” (HR Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ahmad).
Lebih jauh lagi, ilmu fikih mengajarkan pula pelbagai macam etika kepada umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mulai dari etika makan, minum, doa-doa sebelum masuk dan keluar rumah, sebelum naik dan turun dari kendaraan, bahkan etika saat mengenakan pakaian. Misalkan etika berpakaian, Abu Hurairah r. a meriwayatkan bahwa, ketika akan mengenakan pakaian, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pasti memu-lainya dari lengan bagian kanan.
Diriwayatkan juga dari Abu Sa’id r.a bahwa, ketika akan mengenakan pakaian baru, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam selalu berdoa:
“Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu semata. Engkaulah yang memberiku penutup badan ini. Aku mohon kepada-Mu dari kebaikan pakaian ini. Dan aku berlindung kepada-Mu dari ketidakpantasan pakaian ini.” (HR Imam Tirrnidzi).
Dengan demikian, ilmu fikih senantiasa membimbing dan mengajarkan kepada kita tentang tata pola hidup sehat, ihwal bagaimana kita bersikap, bahkan sampai etika bergaul kita sebagai makhluk sosial. Sebab itu, mengenal dan memahami ilmu fikih secara balk dan benar akan membuktikan kualitas kita sebagai manusia yang beragama, berakal dan beradab.
Di dalam tubuh ilmu fikih terdapat poin-poin pembahasan yang sangat penting, yakni ibadah, muamalah dan etika. Ibadah adalah bentuk interaksi manusia dengan Tuhannya. Sementara muamalah merupakan bentuk interaksi manusia dengan sesamanya. Jika keduanya tidak dilandasi oleh etika, maka tidak akan ada artinya.
Dapat dikatakan bahwa ilmu fikih adalah bukti kesalehan agama betapa Allah SWT sangat menyayangi hamba-hamba-Nya. Tidak hanya dalam satu perkara semata, bahkan dalam setiap sendi-sendi kehidupannya.
Sumber : Menyikap Rahasia Ibadah Dalam Islam – AsSyaikh Prof. DR. Abdul Halim Mahmud