Agama Islam merupakan agama rahmat untuk semesta alam (Rahmatan lii `Alamin). Sebagai agama, Islam menjadikan tema moral sebagai titik sentral ajarannya. Ini terbukti dari peristiwa awal peng-utusan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam di tengah-tengah masyarakat Arab abad ke-7 Masehi, yaitu untuk mendidik mereka agar menjadi umat yang memi-liki budi pekerti yang baik dan bijak. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Jadi, mereka yang benar-benar memahami intisari ajaran Islam akan mampu memposisikan diri sebagai pribadi yang beradab dan berakh-lak mulia.
Ketika membahas tentang moral, kita akan dihadapkan pada ber-bagai perilaku-perilaku manusia dalam keseharian. Melalui ilmu fikih, Islam tidak hanya mengajarkan tata-cara seputar peribadatan sema-ta yang menghubungkan antara seorang hamba dan Tuhannya. Islam juga memberikan pedoman-pedoman etika kehidupan yang berkaitan dengan perilaku dan interaksi sosial seorang hamba sebagai wujud khalifah-Nya di muka bumi.
Contoh paling sederhana mengenai Islam sebagai ajaran moral adalah seputar persoalan aurat. Kendati tema aurat ini terkesan privatif, namun memiliki dampak luar biasa terhadap kehidupan manusia. Dalam sudut pandang fikih, tema aurat ini menjadi perhatian penting bahasan di antara para ulama klasik. Hal ini terkait dengan sejauh mana batasan-batasan aurat antara laki-laki dan perempuan, baik ketika ia dalam keadaan sendiri ataupun saat ia berada di lingkungan sosial. Batasan-batasan itu untuk menjaga kehormatan umat Muslim. Inilah salah satu karakteristik ajaran Islam, bahwa ajaran-ajarannya (terutama ajaran moral) mesti bersinggungan langsung dengan ke-hidupan praktis manusia.
Abu Hurairah r.a. bercerita bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda, “Akan hadir dua golongan manusia ahli neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya. Pertama, para wanita yang mengenakan pakaian namun tidak menutup bagian-bagian auratnya dan justru nyaman menjadi obyek perhatian kaum pria; wanita-wanita yang tidak lagi peduli de-ngan kewajiban agamanya; wanita-wanita yang mengajak para kaum-nya untuk melakukan hal-hal buruk. Para wanita-wanita ini tidak akan bisa melihat surga. Bahkan mencium aromanya pun mereka tidak akan diperkenankan. Kedua, para pria yang membawa cemeti yang biasa digunakan untuk mencambuk sapi, dan dengan alat itu mereka kerap kali menyiksa manusia (maksudnya adalah para pemimpin yang mendhalimi rakyatnya).” (HR Imam Ahmad dan Imam Muslim).
Abu Hurairah r.a. juga menceritakan bahwa “Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam melaknat seorang pria yang berpenampilan menyerupai wanita, dan seorang wanita yang berpenampilan seperti pria.” (HR Imam Ahmad dan Imam Abu Daud).
Hadits-hadits yang tegas melarang manusia mempertontonkan keindahan tubuh (al-tabarruj) atau bertingkah laku bukan pada ko-drat yang semestinya (al-takhannuts) tersebut secara tidak langsung bisa dipakai pula buat pijakan hukum dalam kaitannya dengan seputar aurat. Dalam pandangan Islam, menutup aurat merupakan ajaran un-tuk menjaga kemuliaan manusia.
Sumber : Menyikap Rahasia Ibadah Dalam Islam – AsSyaikh Prof. DR. Abdul Halim Mahmud