Ceramah Al Habib Ahmad bin Novel bin Salim bin Ahmad bin Jindan
pada Pengajian Rutin Jalsatul Itsnain – Pancoran
Senin, 06 Oktober 2014
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Hadirin wal hadirot yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wata’ala,
Baru saja kita mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh para ulama’ kita, Adda’i ilallah Al Habib Bagir al Habsyi wal Habib Hamid bin Jakfar al Qodri tentang hal-hal yang membuat kita rindu kepada kekasih –kekasih Allah subhanallah ta’ala. Disebutkan tadi bagaimana kisah para awliya’ Allah subhanahu wata’ala di antaranya Al Imam Abu Bakar al Adni dan Sayyidina Abdullah bin Abu Bakar al Aydrus. Selain itu kita juga mendengar dari Habib Hamid, tentang wanita yang merupakan orang pertama yang menganut agama Islam secara mutlak yaitu Sayidatina Khodijah, istri kecintaan baginda Nabi Besar Muhammad saw. Nabi Muhammad saw tidak pernah mencintai istri-istrinya yang lain sebagaimana kecintaannya kepada Sayidatina Khodijah.
Al Habib Ahmad al Mihdhor, seorang wali besar dan ulama’ besar di negri Hadramaut, tepatnya di daerah Guwaereh, Dau’an. Di malam ke-11 setiap bulannya, beliau selalu mengadakan hadhroh yang diberi nama hadhroh Sayidatuna Khodijah. Semua qosidah yang beliau lantunkan di dalam hadhroh tersebut berisi pujian kepada Sayidatuna Khodijah. Malam ini adalah malamnya Sayidatuna Khodijah. Mudah-mudahan membawa keberkahan bagi kita sekalian. Tadi kita mendengar dari Habib Hamid. Dan tidak ada manusia-manusia mulia di muka bumi ini melainkan di belakangnya ada seorang wanita.
Rasulullah saw adalah manusia terbaik. Siapa yang berada di belakang beliau? Sayidatina Khodijahlah yang membela beliau dari awal. Saya mendengar dari beberapa ulama’ Mesir, murid dari Assayyid al Allamah al Muhaddits Abdullah al Khumari. Salah satu di antara ucapan mereka yaitu “Di tengah umat Islam ini banyak awlia’, tapi siapakah wali yang pertama muncul di tengah-tengah umat Islam sebelum siapa pun? Dia adalah seorang wanita”. Dialah Sayidatuna Aminah ibunda Rasulullah saw.
Ketika Nabi Muhammad saw menceritakan tentang kelahirannya, dalam sebuah hadits, beliau menceritakan tentang karomah yang terjadi pada ibunda beliau, Sayidatuna Aminah, dan karomah tidak terjadi selain di tangan para awliya’ Allah subhanahu wata’ala. Apakah karomah beliau?
و رأت أمي حين ولدتني نور أضاء قصور الشام
“Ibuku ketika melahirkan ku, melihat cahaya yang terang benderang hingga menerangi bangunan – bangunan yang ada di negeri Syam”.
Sewaktu ibunya Rasulullah melahirkan Rasulullah, di dalam rumahnya yang gelap gulita di kota Makkah, tidak ada penerangan, tapi nabi Muhammad saw menyatakan apa yang disaksikan oleh ibunya sebagaimana di dalam haditsnya dan itu adalah suatu karomah bagi ibunya, dan ulama’ mengatakan bahwa karomah tidak terjadi melainkan di tangan para awlia’ Allah swt. Wali pertama yang berada di tengah-tengah umat Islam yaitu ibunya Rasulullah saw, seorang wanita yang dibanggakan oleh Rasul saw. Mudah-mudahan dengan keberkahan mereka kita mendapatkan berkah yang besar dari Allah swt, bisa mengikuti jejak mereka manusia – manusia mulia di sisi Allah swt. Anugerah Allah tidak terkhususkan bagi laki-laki, tapi juga bagi perempuan.
Tadi kita mendengar dari Habib Hamid tentang kakek saya, Al Habib Salim bin Ahmad bin Jindan dalam kitab Atstsabat yang berjudul Khulashoh Al Kafiyah dan Raudhotul Wildan, bahwa guru-guru beliau sangat banyak. Dalam beberapa karya beliau yang lainnya beliau mengatakan bahwasanya saya berguru kepada lebih dari 400 guru yang kesemuanya adalah ulama’ – ulama’ besar yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Dan nama-nama serta sejarah singkat mereka tersebut di dalam kitab beliau yang berjudul Khulashoh Al Kafiyah dan Raudhotul Wildan dan yang lain-lainnya.
Di antara guru – guru yang mendidik beliau salah satunya, yang pertama disebut dari guru-guru beliau yang mendidik beliau hingga menjadi ulama besar yaitu kakak beliau, seorang wanita sholehah yang bernama As Sayyidah Khodijah bintu Habib Ahmad bin Husen bin Jindan. As Sayidah Khodijah ini meninggal dunia pada usia sebelum 30 tahun. Walaupun demikian, beliau sudah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan dan kewaliannya. Beliau adalah istri dari al Habib Ahmad bin Ghalib al Hamid. Mudah-mudahan Allah memberi keberkahan untuk kita dengan berkat mereka.
Tentang wanita-wanita, ada suatu kisah yang kakek saya tulis dalam salah satu karyanya yang berjudul الجواهر النقية في من اسمها رقية di dalam kitab yang beliau karang itu kurang lebih 200 sampai 300 halaman beliau menyebutkan sejarah wanita – wanita sholihah yang hanya bernama Rugayyah. Semua wanita-wanita hebat yang mempunyai nama Rugayyah, ditulis oleh beliau di kitab itu. Dimulai dari Rugayyah putri Nabi Muhammad saw, terus dilanjutkan Rugayyah yang berikutnya, kemudian yang berikutnya dan yang berikutnya, hingga ditutup dengan sejarah wanita sholihah ‘alimah yang bernama Rugayyah juga. Siapakah dia? Istri beliau sendiri yaitu rugoyyah binti umar bin salim bin soleh bin jindan, Istri al Habib Salim bin ahmad bin Jindan. Alhasil, di situ disebut nama-nama wanita sholihah yang sangat banyak, yang semuanya menjadi kebanggaan bagi alam semesta.
Salah satu kisah yang selalu saya ingat yaitu Rugayyah binti Tubagus Lanang bin Hasanuddin Ibnu Syarif Hidayatullah yang sejarahnya disebutkan oleh Habib Salim Jindan. Pada zamannya itu syariat Islam ditegakkan dengan sebenar – benarnya. Beliau ikut berjuang di medan perang, berjuang di jalan Allah swt melawan para penjajah hingga akhirnya diasingkan sampai ke Ethiopia. Alhasil, kalau kita mau bicara tentang sejarah maka akan panjang lebar, intinya adalah karunia Allah sangat luas tidak terbatas kepada laki-laki atau kepada yang punya nasab. La. Tidak. Karunia Allah tidak bisa dibatasi hanya bagi laki-laki atau bagi perempuan saja. Yang paling penting adalaha hendaknya kita menempuh jalan yang diridhoi oleh Allah swt. Jika kita berjuang bersungguh-sungguh, Insya Allah karunia akan diberikan oleh Allah swt.
Hadirin yang di muliakan oleh Allah swt..!
Dalam pembahasan kita yang lalu, kita membahas tentang نواقض الوضوء (hal-hal yang membatalkan wudhu). Kita sudah membahas dua hal. Ada empat perkara yang bisa membatalkan wudhu. Dua perkara telah kita bahas minggu lalu, yang pertama :
– الخارج من احد السبيلين القبل و الدبر على ما كان الا المني
Di dalam kitab Risalatul Jami’ah disebutkan bahwasannya hal yang membatalkan wudhu yang pertama adalah keluar sesuatu dari kemaluan depan maupun kemaluan belakang, apapun itu, baik cair maupun benda padat kecuali air mani. Air mani tidak membatalkan wudhu tapi mewajibkan seseorang untuk mandi hadats (mandi besar). Jadi yang membatalkan wudhu adalah sesuatu yang keluar dari kemaluan depan ataupun kemaluan belakang, baik normal maupun tidak normal, cair maupun padat ataupun angin. Selama ada sesuatu keluar dari kemaluan depan ataupun belakang selain mani maka telah membatalkan wudhu. Hal ini sudah kita bahas pada pertemuan kita yang lalu, yang kedua :
-زوال العقل بنوم و غيره الا نوم ممكن مقعدته من الأرض
Di antara hal yang membatalkan wudhu ialah hilang kesadaran (hilang akal) dengan tidur atau selain tidur. Selama kesadarannya hilang total maka keadaan semacam itu membatalkan wudhunya, selain tidur apa? Gila, pingsan, ayan atau penyakit lain yang dapat menghilangkan kesadaran seseorang secara total maka telah batal wudhunya. Hal ini sudah kita bahas di pertemuan kita yang lalu. Kita bahas juga pada pertemuan yang lalu ada pengecualian, apa pengecualiannya? pengecualiannya adalah,
الا نوم ممكن مقعدته من الارض
kecuali tidur dalam keadaan duduk, duduk yang bagaimana? Ada syaratnya. Syaratnya adalah posisi duduknya mantap, sehingga tidak ada rongga yang membuat angin atau sesuatu keluar dari lobang duburnya (kemaluan belakang). Duduknya benar-benar mantap dengan tanah dan tidak ada rongga yang memungkinkan untuk keluar angin. Ini syarat yang pertama
ان يكون ممكنا مقعدته من الأرض
Kemudian kita juga telah bahas pada pertemuan yang lalu, syarat yang kedua adalah orangnya.
ان يكون معتدلا حلقه
Orangnya harus memiliki postur tubuh standar, tidak terlalu gemuk dan juga tidak terlalu kurus.
Kemudian syarat yang ketiga:
ان يستيقظ على الحالة التي نام عليها
yaitu kondisi saat bangunnya sama seperti posisi waktu dia tidur. Jika posisinya dalam keadaan duduk bersila, maka saat bangunnya pun setelah dia duduknya mantap, postur tubuhnya standar, bangunnya pun masih dalam keadaan bersila. Sewaktu dia tidur dalam keadaan bersila, maka bangunnyapun demikian. Hal semacam ini tidak membatalkan wudhu. Ini tiga syarat, masih ada satu syarat lagi yaitu syarat keempat. Kemarin sudah saya jelaskan, kalau kita tidur dalam keadaan bersila tahu-tahu bangun ngelonjor, batal tidak wudhunya? Kan sama-sama duduk? Bisa saja, nglonjor juga mantap duduknya, tapi karena berubah posisi maka hal semacam ini membatalkan wudhu karena ketika dia mengubah posisi duduknya tidak ada yang tahu, ada rongga yang terbuka atau tidak. Misalnya ada yang bertanya, “Habib, tidurnya bersila, bangunnya bersila, cuma sudah pindah di belakang, tadinya di masjid al Munawwar tahu-tahu dah di masjid Kalibata situ, batal tidak wudhunya?” saya katakan bahwa orang itu batal wudhunya, walaupun bangunnya tetap dalam keadaan bersila tapi bagaimana dengan yang membuat pindah tempat? Ini syarat yang ketiga.
Selanjutnya syarat yang keempat : Tidak ada orang yang dapat dipercaya yang memberitahukan kepadanya bahwa wudhunya batal. Misalnya tidak ada yang mengatakan, “Hei, wudhumu batal” . Jika tidak ada yang memberi tahu seperti itu, maka dia bangun masih dalam keadaan berwudhu. Artinya, orang itu tidur dalam posisi duduk yang mantap, berpostur tubuh standar, bangun tetap dalam posisinya, tidak ada yang memberi tahu bahwa wudhunya batal, maka memenuhi empat syarat tadi. Silahkan bangun dari tidur dan langsung sholat tanpa mengulang wudhu lagi, tidak ada masalah, sebab orang itu tidur dalam berwudhu telah memenuhi empat syarat yang disebutkan oleh para ulama, dalam hal pengecualian tidur yang tidak membatalkan wudhu. Namun, kalau ada orang yang terpercaya memberi tahu dia kalau wudhunya batal, maka wudhunya batal, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibn Hajar. Hal ini telah kita bahas minggu lalu.
Dan sekarang tentang dua hal berikutnya yang membatalkan wudhu yaitu :
-التقاء بشرتي رجل و امرأة كبيرين اجنبيين من غير حائل
Bersentuhan secara langsung kulit laki-laki dan perempuan dimana keduanya adalah dewasa dan keduanya adalah ajnabiyayn (tak ada hubungan mahramiyah) tanpa penghalang yakni secara langsung. Hal yang demikian membatalkan wudhu.
Apa yang dimaksud dewasa? Apakah artinya sudah baligh? Bukan itu yang dimaksud dewasa. Dalam hal ini (yakni dalam hal yang membatalkan wudhu), yang dimaksud dengan dewasa yang dianggap dapat membatalkan wudhu adalah seperti contoh berikut. Misalnya ada anak laki-laki, kemudian ada wanita normal yang tabiat, kelakuan dan nafsunya tidak berlebihan dan tidak juga kurang (nafsunya normal). Ketika anak laki-laki tadi dipandang oleh wanita tersebut, apakah akan bangkit nafsu wanita tadi atau tidak? Kalau nafsunya tidak bangkit, anak ini masih dianggap belum dewasa, dianggap masih kecil. Maka ketika bersentuhan dengan anak ini, tidak membatalkan wudhu. Tetapi jikalau anak laki-laki ini dapat membangkitkan gairah wanita tersebut ketika memandang anak laki-laki ini, maka anak ini sudah dianggap dewasa walaupun belum baligh. Maka, ketika bersentuhan dengannya dapat membatalkan wudhu.
Demikian juga untuk menentukan anak perempuan dewasa atau masih kecil. Bukan dengan ukuran apakah sudah haid atau sudah baligh. Untuk menentukannya, panggillah laki-laki yang normal, yakni laki-laki yang tabiat, kelakuan dan nafsunya normal tidak berlebihan dan juga tidak kurang. Ketika melihat anak perempuan tadi. Jikalau pada saat melihat anak perempuan itu, nafsu laki-laki ini bangkit, gairahnya bangkit, maka ini perempuan sudah dianggap dewasa sehingga bersentuhan kulit dengannya dapat membatalkan wudhu. Tapi kalau laki-laki normal itu ketika memandang anak perempuan ini tidak ada gairah yang bangkit, syahwatnya tidak bangkit, maka anak perempuan tadi dianggap masih anak kecil, sehingga ketika bersentuhan dengannya tidak membatalkan wudhu. Walaupun anak perempuan ini belum baligh namun ketika telah memenuhi kategori ini maka bersentuhan kulit antara laki-laki dengan perempuan dewasa semacam ini, dimana kedua duanya ada,a dewasa, maka dapat membatalkan wudhu. Saya kira penjelasan ini sudah jelas.
Kemudian Selain itu yang dapat membatal wudhu adalah jika antara laki-laki dan perempuan ini tidak ada hubungan mahromiyah. Apa itu mahromiyah? Mahrom adalah orang yang tidak boleh (haram) kita nikahi, karena hubungan darah, dan beberapa hubungan lainnya,dan mahrom kita telah disebutkan Allah di dalam Al Qur’an secara jelas dan terperinci. siapa saja? Laki-laki mahromnya kita ketika bersentuhan kulit dengannya tidak membatalkan wudhu dan tidak boleh kita nikahi, siapa?
حرمت عليكم امهاتكم وبناتكم واخواتكم وعماتكم وخالاتكم وبنات الاخ وبنات الاخت
Disebutkan oleh Allah swt di dalam Al Qur an yaitu:
1. Ibu. Kita bersentuhan kulit dengan ibu kita tidak membatalkan wudhu.
2. Albint (anak perempuan) kita
3. Alukht (saudara perempuan) kita, kakak atau adik perempuan kita
4. Al’ammah (bibi atau saudara perempuan dari bapak)
5. Alkholah (bibi atau saudara perempuan dari ibu)
6. Bintul akh (anak perempuan dari saudara laki laki atau keponakan) kita
7. Bintul ukht (anak perempuan dari saudara perempuan atau keponakan) kita
Itu adalah tujuh mahrom bagi laki-laki yang mempunyai hubungan nasab dengan kita (hubungan darah).
Bagi perempuan, mahrom nya kebalikannya, maka mahrom nya perempuan siapa aja? Yaitu:
1. Bapaknya
2. Anak laki-lakinya
3. Saudara laki-lakinya
4. Saudara laki-laki bapaknya (pamannya)
5. Saudara laki-laki ibunya (pamannya)
6. Ibnul akh (anak laki dari saudara laki-lakinya atau keponakan laki-laki)
7. Ibnul ukht (anak laki dari saudara perempuannya atau keponakan laki-laki).
Selain itu ada yang berasal dari hubungan mushoharoh (hubungan perkawinan), yaitu:
1. Ummu zaujah (ibu dari istri atau ibu mertua) kita. Bagi perempuan mahromnya, bapaknya suami (bapak mertua).
2. Bintuzaujah (anak tiri perempuan). Seorang perempuan (janda) punya anak , kemudian kita nikahin. Anaknya namanya bintuzaujah.
3. Zaujatul abb (ibu tiri). Istri dari ayah kita dan bukan ibu kandung kita.
4. Zaujatul ibn (menantu perempuan) kita. Kita punya anak laki-laki, anak laki-laki kita nikah dengan perempuan, istri anak kita tidak batal wudhu dengan kita. Sebaliknya perempuan. Misalnya kita mempunyai anak perempuan kemudian nikah, berarti punya menantu. Menantu laki-laki itu tidak batal wudhu dengan ibu mertuanya.
Penjelasan di atas tentang al maharim dari segi nasab dan mushoharoh. Masih ada lagi yang akan dijelaskan panjang lebar. Kurang lebih sama seperti yang tujuh dari segi nasab, namanya mahrom minarrdho’ah atau karena susuan. Biasanya saat masih bayi menyusu dengan orang lain. Ibu susunya jadi mahrom baginya, dan seterusnya saudara dari susuan ‘ammah dari susuan kholah dari susuan dan penjelasan itu panjang, intinya seperti tadi.
Tadi adalah penjelasan alur mahrom kita, dimana ketika kita bersentuhan dengannya, maka tidak membatalkan wudhu, kita juga tidak boleh menikahinya. Hanya ini yang dinyatakan oleh Allah dalam Al Qur’an. Selain mereka, ketika kita bersentuhan kulit, maka batal wudhu kita. Tadi telah kita jelaskan hal-hal yang membatalkan wudhu, bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan yang dewasa. Juga sudah dijelaskan pengertian dewasa, kemudian ajnabiyayn, apa pengertian ajnabiyayn? Yaitu yang tidak ada hubungan mahromiyah. Juga sudah saya jelaskan pengertian mahromiyah, jumlah dan jenis mahromiyah yang telah saya sebutkan. Selain yang saya sebutkan di atas, maka itu ajnabiyayn, bersentuhan dengannya membatalkan wudhu, min ghoyri haa il, tanpa ada penghalang. Kalau ada penghalang, misalnya baju dengan baju maka tidak ada masalah. Tapi kalau secara langsung, membatalkan wudhu. Saya kira pembahasan bagian yang ketiga ini cukup jelas.
Ada yang bertanya, “Habib saya punya istri di rumah, kalau sentuhan dengan istri batal tidak wudhu saya?”. Batal tidak kira-kira? Pertama kita liat, istri kita kan perempuan, laki-laki dan perempuan, bersentuhan kulit, dua-duanya dewasa, ajnabiyayn (tidak ada hubungan mahromiyah) tidak,? “Kan istri saya, bib?”. Karena itu boleh dinikahi, tidak ada hubungan mahromiyah, maka batal wudhunya. Suami sama istri batal wudhunya.
Ini yang ketiga dari hal yang membatalkan wudhu. Selanjutnya yang keempat yang membatalkan wudhu, cuma waktu kita tidak cukup. Insya Allah kita bahas pada pertemuan yang akan datang, Insya Allah.
Tiga hal tadi yang kita bahas tentang bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan itu kita bahas dari segi hal yang membatalkan wudhu. Hukum batal atau tidak batal. Saya tidak berbicara halal-haram. Halal-haram adalah masalah lain. Bersentuhan kulit dengan wanita yang tidak ada hubungan mahromiyah atau tidak ada hubungan sebagai istri kita, hukumnya diharamkan oleh syariat. Salaman dengan perempuan yang tidak ada ikatan mahromiyah, bukan anak kita, bukan ibu kita, bukan mahrom kita, dan juga bukan istri kita, apa hukumnya? Dilarang di dalam agama Islam.
Rasulullah saw, seumur hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang tidak ada hubungan mahromiyah dengannya atau hubungan perkawinan dengannya. Seumur hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang semacam itu. Beliau membaiat para sahabat termasuk wanita-wanita. Membaiat laki-laki dengan salaman dan membaiat perempuan cukup dengan ucapan. Tanpa menyentuh tangan mereka, tanpa bersalaman dengan mereka. “Habib, hati saya bersih habib, salaman mah… syahwat saya ga bergerak”, banyak orang bilang begitu. Guru saya Al Habib Zen bin Ibrahim bin Sumaith ketika membahas ucapan seperti itu, beliau menjawab:
قلبك انجس القلوب
“Hatimu itu hati adalah yang paling najis”. Habib Zen bilang begitu. Tahu kenapa? Beliau melanjutkan “Kalau hatimu bersih, maka kamu tidak akan melanggar syariat Allah”. Itu cuma alasan untuk mensucikan diri. Namanya aturan Allah, tetap aturan Allah. Seperti kemarin saya bilang, ketika membahas cinta karena Allah dan benci karena Allah dan bagaimana besar pahalanya di sisi Allah. Saya katakan saat itu “Setelah men dengar ceramah tentang cinta karena Allah kemudian dia pulang dari majelis sambil memegang tangan pacarnya dan mengatakan kepadanya, “Neng, Saya cinta kamu karena Allah”. Hal itu adalah haram. Syariat Allah jangan disalahgunakan. Mentang mentang mendengar dari majlis, yang bersaudara karena Allah, mencintai karena Allah, disiapkan mimbar-imbar dari cahaya, hingga para Nabi iri dan berharap meraih anugrah agung tersebut, sebagaimana tersebut hadits, terus kalian mau bilang seperti itu sambil memegang tangan pacar? Tidak boleh, tidak boleh..ini aturannya Allah tidak boleh kita langgar. Ini syariatnya Allah harus kita junjung tinggi di atas kepala kita.
Insya Allah dalam pertemuan kita mendatang akan kita bahas banyak hal. Mudah-mudahan Allah memberi keberkahan kepada kita.
Hadirin yang dimuliakan Allah..!
Di saat saat semacam ini saudara-saudara kita yang ada di tanah suci, sedang menyelesaikan manasik haji, sabtu mereka lebaran, ahad hari tasyrik pertama, isnain kedua, dan hari ini beberapa dari mereka ada yang sudah nafr awwal, menuju Madinahnya Rasulullah saw. Beberapa dari mereka yang pulang menuju tanah air dan beberapa lainnya yang masih meneruskan sampai hari ketiga di Mina. Mudah-mudahan ibadah haji mereka dikabulkan oleh Allah swt.
Mereka sedang dalam saat-saat paling indah, paling nikmat. Karena mereka ingin melepas rindu mereka kepada Rasulullah saw, menuju Madinahnya Rasulullah saw, untuk berziaroh ke makam Rasulullah saw. Mudah-mudahan Allah pilih kita, bisa berdiri di makamnya Rasulullah saw. Imamul Haddad ketika beliau menunaikan manasik hajinya beliau menceritakan perjalanan yang begitu indah, beliau ceritakan tentang wukufnya di Arofah beliau katakan:
وفي عرفات كل ذنب مكفر و مغتفر منا برحمة غافر
و قفنا بها و الحمد لله و الثناء و شكرا له ان المزيد لشاكر
Di padang suci Arofah semua dosa diampuni dan dihapus dengan karunia Allah. Walhamdulillah saya telah wukuf di sana, segala puji bagiNya dan sungguh tambahan nikmat dariNya untuk orang-orang yang bersyukur
Beliau berucap lagi:
افضنا على الزلفى بمزدلفاتها
saya ikut mengalir untuk dekat kepadaNya dengan bermalam di Muzdalifah.
Semua itu adalah hari-hari yang indah, hari-hari yang agung di mana Allah turunkan rahmatNya kepada hati setiap orang yang berdiri di tempat suci tersebut,
kemudian setelah beliau ceritakan tentang manasik haji yang beliau lakukan, beliau katakan di dalam ucapannya:
و يا مكة الغراء يا بهجة الدنا و يا مفخرا مستوعبا للمفاخر
عسى عودة للكستهام و رجعة اليك لتقبيل الثر و المآثر
Beliau katakan: wahai Makkah yang agung, wahai Ka’bah yang suci, wahai kebanggaan yang tidak dapat ditanding. Harapanku adalah agar aku dapat kembali untuk mencium hajar al aswad yang agung. Hajar al as’ad yang begitu mulia di sisi Allah swt, di mana dosa-dosa diampuni oleh Allah swt.
Kemudian beliau katakan setelah selesai manasiknya,:
فلما اتينا بالمناسك وانقضت و ذلك فضل من كريم و قادر
حثثنا المطايا قاصدين زيارة الحبيب رسول الله شمس الظهاير
Beliau berkata: ketika aku telah menyelesaikan manasik, dan itu merupakan anugrah dan karunia Allah bagiku. Maka aku langsung bergegas mempersiapkan perbekalan menuju ziarah kekasihku Rasulullah matahari yang terang benderang
وسرنا بها نطوي الفيافي محبة وشوقا الى تلك القباب الزواخر
Kami tempuh perjalanan itu, kami menempuh perjalanan yang panjang, mengendarai unta, di atas padang pasir yang panas, terik yang panas, kami tidak hiraukan semua itu, kenapa? Kami rindu kepada Rasulullah saw, kerinduan kami kepada Rasulullah membuat kami lupa akan perjalanan yang panjang, kata Habib Abdullah al Haddad, sampai beliau bilang :
فلما بلغنا طيبة و ربوعها شممنا شذى يذري بعرف العنابر
ketika sampai saya di penghujung kota Madinah saya mencium wewangian yang sangat harum, wa shodaq waallah. Tempat itu harum sekali, subhanallah, kalau kita masuk ke pemakaman Sayyidatuna Khodijah, Pemakaman Ma’la dan Hajun. Masuk ke situ tanahnya bau gahru, subhanallah. Belum pernah kita mencium wewangian itu, tanahnya lebih harum dari gahru, subhanallah. Ya Robb mudah-mudahan, Allah sampaikan kita ke sana. Imamul Haddad berkata:
و اشرقت الانوار من كل جانب و لاح السنا من خير كل المقابر
Imamul Haddad berkata, “Ketika saya sampai di penghujung Madinah saya melihat cahaya yang terang benderang, yang memenuhi kota Madinah, yang bersumber dari makamnya Nabi Muhammad saw”.
Imamul Haddad dalam sejarah disebut buta sejak usia 3 tahun buta. Tapi beliau berkata bahwa beliau melihat cahaya yang terang benderang. Kita ke sana tidak melihat apa-apa. Lantas yang buta siapa, beliau atau kita? Kita yang buta hati karena hati kita sudah terlalu banyak kotoran, sehingga tidak bisa menyaksikan cahaya tersebut.
مع الفجر وافينا المدينة طاب من صباح علينا بالسعادة سافر
bersamaan dengan fajar terbit kami sampai ke kota Madinah, dan itulah saat paling indah yang pernah kami lalui dalam hidup kami. begitu sampai,
الى المسجد المختار ثم لروضة بها من جنان الخلد خير المصاير
Langsung menuju masjidnya nabi Muhammad saw, dari masjidnya Nabi kemana lagi? langsung ke surga yang ada di muka bumi, Rowdhohnya Rasulullah saw, beliau bersabda:
بين قبري و منبري روضة من رياض الجنة
antara kuburku dan mimbarku adalah taman dari taman taman sorga, Allah Allah Allah.
Dari situ kemana?:
الى حجرة الهادي البشير و قبر و ثم تقر العين من كل زاير
Dari surga menuju ke surga firdaus, Allah.. apa itu? ke Hujrahnya Rasulullah SAW, kamarnya nabi Muhammad dan kemudian berdiri tepat di kamarnya Rasulullah saw, dan di tempat itu kebahagiaan yang tidak akan bisa diungkapkan bagaimana rasanya, hingga beliau mengatakan :
وقفنا وسلمنا على خير مرسل و خير نبي ماله من مناظر
فرد علينا وهو حي و حاضر و شرف من حي كريم و حاضر
Aku berdiri dan ucapkan salam ku, Habib Abdullah Haddad melanjutka, dan saat itu juga aku mendenga jawaban salamku dari Rasulullah saw, beliau mengatakan:
فرد علينا وهو حي و حاضر و شرف من حي كريم و حاضر
ketika saya mengucapkan salam saya, saya mendengar dijawab oleh nabi Muhammad saw.
Hadirin..! yang tuli kita, yang buta kita, al Habib Abdullah Al Haddad mencium, beliau mendengar, beliau melihat. Ya Robb mudah-mudahan Allah memuliakan kita seperti Allah memuliakan mereka para Awliya’nya Allah swt. Jika kita ingin melihat Rasulullah, bersihkan dan jaga mata kita dari hal-hal yang dimurkai Allah. Jika ingin mendengar suara Rasulullah, jagalah telinga dari hal-hal yang dimurkai Allah. Jangan mendengar kecuali hal-hal yang diridhoi oleh Allah swt. Jika diri kita dijaga dari kemaksiatan, kita akan diberikan oleh Allah,
فبي بسمع و بي يبصر و بي يبطش
Sebagaimana Allah berfirman di dalam Hadits Qudsi, ya Robb mudah-mudahan Allah muliakan kita.
Dan orang orang yang berziarah di makam Rasulullah saw. Doanya langsung diijabah oleh Allah swt, hajatnya harapannya diberikan oleh Allah.
Al Imam al ‘Uthbi bercerita, “Saya sedang duduk di depan makam Rasulullah saw, tiba-tiba datang seorang Badui, orang gunung. Dia berhati bersih, polos, namun kurang memiliki etika karena kepolosannya. Seenaknya melangkahi orang-orang yang sedang duduk dan lantas berdiri di depan makam Rasulullah saw. Setelah mengucap salam kepada Rasulullah saw, lantas ia berdoa. Dalam munajatnya dia berkata, “Ya Allah saya datang kemari karena saya mendengar firmanMu ketika Engkau berfirman, Allah swt berfirman dalam Al Qur’an:
و لو انهم اذ ظلموا انفسهم جاؤوك فاستغفروا الله و استغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما
Apabila mereka ya Muhammad umatmu mendzolimi diri mereka dengan kemaksiatan, kemudian mereka datang kepadamu, dengan memohon pengampunan kepada Allah , dan engkau memintakan kepadaku untuk mengampuni mereka , maka mereka akan mendapati Aku maha pengampun atas dosa dosa mereka, “ Firman Allah dalam Alquran.
Dia berkata Ya Robb, kami membaca ayat ini dalam Al Qur’an , dan kami membuat dosa, dan saat ini kami datang kepada nabimu Muhammad saw, dengan memohon pengampunan kepada-Mu, dan kami yaqin nabiMu pasti memintakan pengampunanMu untuk kami, karena itu jangan kecewakan kami ketika kami kembali, terus beliau bawakan syair pujiannya untuk Rasulullah saw,:
يا خير من دفنت في الترب اعظمه فطاب من طيبهن القاع و الاكم
نفسي فداء لقبر انت ساكنه فيه العفاف و فيه الجود و الكرم
beliau bawakan syair-syair yang indah untuk Rasulullah lantas dia jalan. Al ‘Uthbi terus memperhatikan orang Badui tadi, sampai akhirnya Al ‘Uthbi tertidur dan bermimpi. Dalam mimpinya Rasulullah mendatangi kepada al ‘Uthbi dan berkata kepadanya, “wahai Al ‘Uthbi bangunlah dan susullah orang Badui tadi, Berikan kabar gembira kepadanya bahwasanya Allah swt telah mengampuni dosa-dosanya”.
Ada satu lagi cerita orang Badui. Dia datang ziarah ke makam Rasulullah saw. Badui ini dari gunung. Orangnya polos dan tidak tahu apa-apa, ingin doa juga bingung, tidak tahu apa- apa. Ia hanya berdiri di depan makam Rasulullah bahkan juga tidak mengucapkan salam. Namun ia memiliki hati yang bersih dan polos serta cinta. kemudian di depan makam, ia berdoa “ Yaa Robb saya datang kemari berziarah kepada NabiMu Muhammad saw. Yaa Robb saya tahu beliau adalah kekasihMu. Saya kemari membawa dosa ya Allah. Dosa saya banyak. Saya kemari untuk minta pengampunan. Yaa Robb kalau memang, engkau mengampuni saya, sekarang ini pastinya kekasihMu Muhammad saw akan bergembira karena saya mendapat pengampunan..
Jika saya mendapat pengampunan, maka nabiMu dan kekasihMu akan senang gembira. Apalagi saya hambaMu ini. Jika dosa saya diampuni, saya akan selamat. Sebaliknya, syaithon dan iblis yang adalah musuhMu, akan marah dan sedih. Yaa Robb, itu kalau Engkau ampuni. Tapi kalau Engkau tidak mengampuni saya, ya tidak apa-apa. Tapi nabiMu akan sedih. Dia kan kekasihMu. Saya akan celaka dan musuhMu akan gembira. Terserah Engkau, mau menyenangkan yang mana, kekasihMu atau musuhMu?”. Setelah selesai, Badui ini pulang. Saat dia berdoa, ada hamba Allah sholeh yang memperhatikannya. Mengetahui Badui ini pulang, lantas ia berucap “Doa macam apa itu?”, tak lama orang soleh ini tertidur. Di dalam tidurnya ia bermimpi berjumpa Rasulullah. Lantas ia dibangunkan Rasulullah dan disuruh mengejar Badui tadi untuk menyampaikan kabar bahwa semua dosa-dosanya sudah diampuni Allah. Kenapa? Rasul mengatakan, “karena diat tidak membirikan pilihal lain kepada Allah”.
Mudah-mudahan dosa-dosa kita diampuni Allah, diangkat derajat kita oleh Allah, disampaikan kita ke tempat yang suci tersebut, Yaa Robb. Ammiin…