Soal : Apa arti hadits: “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid?
Jawab : Para ulama menjelaskan, bahwa hadits:
لعن الله اليهود والصارى اتخذوا انبيآئهم مساجد
“Allah melaknat orangorang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid.“
Menurut para ulama, arti hadits ini adalah sujud pada kuburan-kuburan dan shalat di hadapannya dengan maksud mengagungkan seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang-orang Yahudi dan Nasrani itu biasa bersujud pada kuburan-kuburan para nabi mereka dan menjadikannya sebagai kiblat. Mereka juga shalat menghadap ke arahnya sebagai penghormatan kepadanya. Hal ini adalah jelas haram. Yang dilarang oleh Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam dalam hadits tersebut adalah menyamai perbuatan mereka bempa sujud dan shalat menghadap kuburan dengan maksud ta’zhim (penghormatan). Orang Islam tidak boleh melakukan hal ini sama sekali, dan perbuatan seperti ini tidak ada dalam Islam. Karena sesungguhnya orang-orang Islam yang melakukan shalat hanya menyembah kepada Allah, tidak pernah menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid, tempat beribadah dan tidak pula mengagungkan seseorang seperti mengagungkan Allah Swt. Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda:
ان الشطان قد ايس ان يعبده المصلون ولكن في التحريش بينهم
“Sesungguhnya setan telah putus asa dalam usahanya agar disembah oleh orang-orang yang shalat, tetapi tidak putus asa dalam menaburkan benih perselisihan di kalangan umat Islam yang melakukan shalat.” (HR. Muslim, Turmudzi dan Ahmad)
Ini adalah berita gembira dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bahwa Allah Swt. memelihara orang-orang yang melakukan shalat dari menyembah selain Allah, seperti diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam yang tidak berbicara dari dorongan hawa nafsu, melainkan semua sabda beliau adalah wahyu dari Allah, sebagaimana firman Allah:
وما ينطق عن الهوى ان هو الا وحي يوحى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (alQuran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. 53, an-Najm. 3-4)
Adapun orang yang membuat sebuah surau di dekat orang shaleh dengan tujuan agar mendapat berkah, bukan untuk mengagungkan, atau shalat yang kebetulan di depannya ada kuburan namun ia tidak bermaksud menghadap ke arahnya, maka ia tidak termasuk orang yang dilaknat Allah seperti dalam hadits di atas. Allah Swt. berfirman dalam mengkisahkan Ash-habul Kahfi:
قال الذين غلبوا على امرهم لنتخذن عليهم مسجدائ
“Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya.” (QS. 18, al-Kahfii 21)
Para ahli tafsir menjelaskan: Sesungguhnya orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka adalah orang-orang mukmin. Allah Swt. memberitakan tentang orang-orang mukmin membangun masjid di atas penghuni gua. Ini adalah dalil boleh membuat masjid di dekat kuburan orang-orang shaleh.
Selain itu, kaum muslimin telah sepakat memperluas masjid Nabawi, sehingga kuburan Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam dan dua sahabatnya berada di tengah-tengah masjid dan orang-orang yang shalat di masjid ini tentu adi yang menghadap ke arah kuburan itu dengan sepengetahuan para ulama dan fuqaha, dan belum pernah ada satupun ulama maupun fuqaha yang melarangnya atau mengeluarkan fatwa haram.
Sumber : Tanya Jawab Akidah Ahlussunnah wal Jamaah Karya Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Smith Al-Alawi Al-Husaini