Soal: Apa komentar ulama’ tentang hadits-hadits shahih berikut ini:
عليكم بسنتى وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجد واياكم ومحدثات الأمور فكل محدثة بدعة{رواه أبوداود والترمذي وزاد وكل ضلالة فى النار
“Kamu semua harus berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah alKhulafa’ ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk . Gigitlah dengan geraham, takutlah kamu semua pada hal-hal yang diada-adakan, sebab setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan adalah di neraka.”
Jawab: Para ulama memberikan penjelasan, bahwa hadits ini termasuk hadits umum (lamm) yang ditakhsish. Yang dimaksud hal-hal yang diadakan (muhdatsat) dalam hadits adalah hal-hal baru yang dibuat-buat yang batil dan bid’ah-bid’ah yang tercela yang tidak memiliki dasar dalam hukum syara’. Bid’ah inilah yang dilarang. Berbeda dengan bid’ah yang mempunyai dasar dalam hukum syara’. Bid’ah ini adalah bid’ah yang terpuji, karena ia bid’ah hasanah, dan termasuk sunnah Khulafa’ur Rasyidin serta sunnah imam-imam yang mendapat petunjuk. Ungkapan كل بدعة (setiap bid’ah) tidak menghalangi adanya hadits tersebut ‘am yang ditakhsish. Bahkan kata كل ini termasuk takhsish, seperti firman Allah SWT تد مّر كل شيء(QS. alAhqaf: 25) artinya segala sesuatu yang dapat dirusak, yang tidak dapat dirusak tidak masuk.
Sumber : Terjemah Kitab al-Ajwibah al-Ghaliyah Fi ‘Aqidah al -Firqah an-Najiyah
Karya Habib Zain bin Ibrahim bin Smith