Soal : Apakah ada dalil dari al-Qur’an tentang tawassul?
Jawab : Ya, ada. Adapun ayat aiQur’an yang menunjukkan dibolehkan tawassul adalah ayat:
ياايها الذين آمنوا التقو الله وبتغوا اليه الوسيلة
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya.”(QS. 5, al-Maidah 35)
Ini adalah perintah dari Allah, agar kita mencari wasilah (perantara), yaitu segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai sebab untuk mendekat kepada-Nya dan sampai pada terpenuhinya hajat dari-Nya.
Soal : Apakah tawassul itu terbatas pada amal perbuatan saja, tidak pada benda (dzat)?
Jawab : Tidak, karena ayat al-qr’an tersebut umum (‘amm) meliputi amal-amal perbuatan baik dan orang-orang shaleh, yakni dzat-dzat yang mulia, seperti Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam dan wali-wali Allah yang bertakwa.
Adapun orang yang berpendapat boleh tawassul dengan amal perbuatan saja, sedangkan tawassul dengan dzat-dzat tidak boleh, dan ia membatasi maksud ayat pada pengertian pertama (tawassul dengan amal perbuatan), maka pendapat ini tidak berdasar, sebab ayat tersebut adalah mutlak, bahkan membawa ayat tersebut kepada pengertian kedua (tawassul dengan dzat) itu lebih mendekati, sebab Allah dalam ayat itu memerintahkan takwa dan mencari wasilah, sedangkan arti takwa adalah mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. Apabila kata ابتغاء الوسله (mencari wasilah) kita artikan dengan amal-amal shaleh, berarti perintah dalam mencari wasilah hanyalah sekedar pengulangan dan pengukuhan. Tetapi jika الوسلة ditafsirkan dzat yang mulia, maka ia berarti yang asal, dan makna inilah yang lebih diutamakan atau didahulukan. Disamping itu, apabila tawassul itu boleh dengan amal-amal perbuatan baik, padahal amal-amal perbuatan merupakan sifat yang diciptakan, maka dzat-dzat yang diridhai oleh Allah lebih berhak dibolehkan, mengingat ketinggian tingkat ketaatan, keyakinan dan ma’rifat dzat-dzat itu kepada Allah Swt. Allah Swt. berfirman:
ولو انهم إذ ظلموا انفسهم جاؤك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما
”Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Menerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. an-Nisa’: 64)
Ayat ini dengan jelas menerangkan dijadikannya Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam sebagai wasilah kepada Allah Swt. Firman-Nya: جاؤك (mereka datang kepadamu) dan
وستغفر لهم الرسول(dan Rasul memohonkan ampunan untuk mereka). Andaikata tidak demikian, maka apa manfaat kalimat جاؤك?
Soal : Apakah tawassul itu dibolehkan secara umum, baik dengan orang-orang yang hidup dan orang-orang yang telah mati.’
Jawab : Ya, dibolehkan secara umum, karena ayat tersebut juga umum (am), ketika beliau masih hidup di dunia dan sesudah beliau wafat.
Sumber : Terjemah Kitab al-Ajwibah al-Ghaliyah Fi ‘Aqidah al -Firqah an-Najiyah Karya Habib Zain bin Ibrahim bin Smith