Hendaknya diantara kalian memperbanyak bacaan al-Qur’an di siang dan malam dengan penuh tadabbur, tartil dan penuh adab serta penghormatan. Jangan sampai ia meninggalkan al-Qur’an atau tidak membacanya. Karena hal ini akan menyebabkannya lupa akan hafalannya yang merupakan dosa yang sangat besar. Dalam hal ini Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda :
((عرضت علي ذنوب أمتي فلم أر ذنبًا أعظم من سورة من القرآن أو آية أوتيها رجل ثم نسيها…)) الحديث
Artinya : “Ditampakkan dihadapanku dosa-dosa umatku, maka aku tidak menjumpai dosa yang lebih besar daripada sebuah surat dari al-Qur’an atau satu ayat yang diberikan kepada seseorang (menghafalnya) lalu ia melupakannya”.
Dalam hadits lain disebutkan :
((إن الذي ينسى القرآن بعد حفظه يلقى الله يوم القيامة وهو أجذم))
Artinya: “Sesungguhnya orang yang melupakan al-Qur’an sesudah ia menghafalnya, maka kelak di hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan anggota tubuhnya hancur luluh”.
Allah swt telah memerintahkan kepada Baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam, Sang pengemban risalah al-Qur’an untuk selalu memeliharanya. Bahkan Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam mengabarkan bahwa al-Qur’an lebih cepat hilang dari dada seseorang ketimbang lepasnya seekor unta dari ikatannya.
Bahkan para salafunasshalihin ra memberi perhatian sangat besar dalam membaca al-Qur’an. Dalam hal ini mereka memiliki cara yang berbeda-beda. Ada yang menghatamkan sekali dalam sebulan, ada yang menghatamkan setiap sepuluh malam, serta ada pula yang menghatamkan dalam delapan hari, bahkan ada juga yang menghatamkan seminggu sekali.
Ada yang menghatamkan setiap tiga hari sekali. Ada juga yang menghatamkan sekali dalam sehari semalam. Ada pula yang menghatamkan sehari semalam sebanyak dua kali. Serta ada juga yang empat kali, bahkan ada juga dalam sehari semalam menghatamkan delapan kali. Dalam hal ini, al-lmam an-Nawawi ra berkata: “Inilah jumlah yang terbanyak yang pernah kami dengar.”
Sebagian ulama memandang makhruh orang menghatamkan al-Qur’an kurang dari tiga hari, apabila sering dilakukannya. Dalam hal ini, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
(( لا يفقه من قرأ القرآن في أقل من ثلاث))
Artinya: “Tidak dapat memahami (al-Qur’an) orang yang membaca al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari.”
Bagi pembaca al-Qur’an hendaknya ia menjadikan bacaan al-Qur’an sebagai wiridnya dalam shalat malamnya. Hendaknya ia membaca dari awal sampai akhir dalam shalat malamnya itu dengan jangka waktu bisa satu bulan atau empat puluh hari atau kurang atau lebih dari itu. Intinya semua itu tergantung kemampuan dan semangatnya. Dan hendaknya ia tidak malas atau meninggalkan hal ini. Mengenai hal ini, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
((أن القرآن والصوم يشفعان في العبد عند الله، فيقول القرآن : منعته النوم بالليل فشفعني فيه ويقول الصوم: منعته من الطعام بالنهار فشفعني فيه فيشفعان))
Artinya: “Sesungguhnya al-Qur’an dan puasa keduanya akan memintakan syafaat untuk seorang hamba kelak dihadapan Allah. Kelak al-Qur’an berkata: ‘Aku telah mencegahnya tidur malam, maka berilah aku wewenang untuk mensyafa’atinya.’ Puasa berkata: ‘Aku mencegahnya makan di siang hari, maka berilah aku wewenang untuk mensyafa’atinya.’ Maka keduanyapun diberi syafa’at.”
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1