Diantara puasa sunnah adalah puasa enam hari di Bulan Syawal, terutama langsung sesudah Bulan Ramadhan usai*. Hal ini sebagai perpisahan dan penambal kekurangan yang terjadi di dalam bulan Ramadhan. Dan telah kita ketahui bersama, Melain pahala yang begitu besar, ibadah sunnah merupakan penambal kekurangan ibadah fardhu kita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
من صام رمضان ثم أتبعه ستّا من شوال فكأنما صام الدهر كله
Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Bulan Ramadhan,kemudian diikuti enam hari lagi di Bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah herpuasa sepanjang zaman.”
Diantara puasa-puasa yang pahalanya cukup besar adalah Puasa di Hari ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwasanya puasa ini menghapuskan dosa selama dua tahun.
Dalam hal ini, para ulama berkata: “Arafah merupakan sebaik-baik hari untuk berpuasa dalam setahun setelah Bulan Ramadhan. Akan tetapi bagi yang menjalankan haji tidak disunnahkan untuk berpuasa. Tujuannya agar ia kuat menjalankan ibadah di Padang Arafah dan melanjutkan manasiknya.”
Adapun puasa Hari Asyura yaitu hari kesepuluh di Bulan Muharram telah disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa puasa tersebut akan menghapuskan dosa setahun. Diantaranya pula, puasa sunnah yang sangat dianjurkan yaitu puasa tiga hari setiap bulannya. Banyak hadits yang meriwayatkan hal ini. Bahkan dalam keterangan pahalanya disebutkan, puasa ini pahalanya menyandi puasa sepanjang zaman.
Apalagi apabila orang yang berpuasa memilih hari-hari bidh itu lebih baik lagi. Karena diriwayatkan, bahwa Baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam tidak pernah meninggalkan puasa hari-hari Bidh, baik beliau ketika berada di dalam kota. maupun saat diperjalanan.
Hari-hari Bidh adalah tanggal 13, 14 dan 15 disetiap bulan. Akan tetapi, apabila ia berpuasa selain hari-hari ini itu pun tidak mengapa, hanya saja hari-hari itu lebih baik. Sama halnya apabila ia berpuasanya tiga hari secara terpisah
Bagi yang rajin beribadah hendaknya tidak meninggalkan puasa tiga hari ini setiap bulannya Karena Ayyam al-bidh adalah puasa yang sangat ringan tetapi besar pahalanya, cukup bagimu mengenai keutamaannya ia menyamai puasa sepanjang zaman. Bahkan Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telah mewasiatkannya kepada sejumlah para sahabat-sahabatnya.
Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda, yang artinya: “Nabi Allah Nuh as telah berpuasa sepanjang masa. Nabi Allah Daud as berpuasa setengah masa, sehari berpuasa dan sehari berbuka. Nabi Allah Ibrahim berpuasa sepanjang masa dan berbuka pula sepanjang masa. Namun kita, berpuasa tiga hari setiap bulannya namun pahalanya setara dengan puasa mereka. Semoga Allah SWT bershalawat kepada mereka semua.”
Menurutku puasa yang paling baik adalah puasa sebagaimana puasa yang dilakukan oleh Nabi Allah Dawud as, yaitu sehari berpuasa dan sehari berhuka. Puasa ini lebih baik dari puasa sepanjang hidup sebagaimana yang diriwayatkan oleh berbagai hadits shahih.
*Langsung disambung setelah hari raya
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1