Ketahuilah bahwa sebaik-baik puasa adalah puasa di Bulan Ramadhan, demikian pula pada ibadah fardhu lainnya. Dalam arti ibadah fardhu lebih utama daripada ibadah sunnah yang sama jenisnya. Dalam sebuah hadits qudsi yang artinya: ‘Tidak ada yang menyamai dalam mendekatkan diri kepada-Ku bagi orang-orang yang mendekatkan diri seperti apa yang Aku fardhukan atas mereka, seorang hamba senantiasa mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunnah hingga Aku mencintainya”
Kemudian berpuasa di empat bulan haram yaitu, Dhulqa’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab. Hal ini sebagaimana firman Allah swt:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.'(Qs. at-Taubah ayat: 36).
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
أَنَّ صَوْمَ يَوْمٍ مِنَ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ يَعْدِلُ صِيَامَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا مِنْ غَيْرِهَا. وَصِيَامُ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ يَعْدِلُ صِيَامَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا مِنَ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ
Artinya: ‘Berpuasa sehari di bulan haram menyamai puasa tiga puluh hari di bulan lainnya. Puasa sehari di Bulan Ramadhan menyamai puasa tiga puluh hari di bulan-bulan haram.’
Dalam hadits lainnya disebutkan:
أَنَّ مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مُتُتَابِعَةٍ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الْحَرَمِ : اَلْخَمِيْسُ وَالْجُمْعَةُ وَالسَّبْتُ بَاعَدَهُ اللهُ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari berturut-turut di bulan haram yaitu hari kamis, jum’at dan sabtu maka Allah akan menjauhkannnya dari api neraka.”
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1