Dan diantara perkara yang sunnah untuk dikerjakan adalah menghidupkan antara Maghrib dan Isya dengan ibadah shalat inilah yang terbaik atau juga dengan membaca al-Qur’an serta berdzikir pada Allah SWT, baik itu tasbih atau tahlil dan lain sebagainya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shalalllahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
من صلّى بعد المغرب ستّ ركعات لا يفصل بينهن بكلام عدلن له عبادة اثنتي عشرة سنة
Artinya: “Barangsiapa yang shalat enam rakaat setelah Maghrib tanpa diselingi berbicara diantara rakaat itu, maka enam rakaat itu sama baginya dengan ibadah dua belas tahun.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat dua puluh rakaat antara Maghrib dan Isya,’ maka akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga kelak.”
Jadi, waktu ini termasuk salah satu waktu yang sangat mulia, sangatlah dianjurkan untuk memakmurkannya dengan ritual ibadah dan menjauhi segala bentuk kelalaian. Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa dimakruhkan tidur sebelum menjalankan shalat Isya. Oleh karena itu, hindarilah hal ini, karena hal tersebut adalah kebiasaan orang-orang yahudi.
Dalam sebuah hadis Baginda Nabi Muhammad Shalalllahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bersabda:
من نام قبل صلاة العشاء الآخرة فلا أنام الله عينه
Artinya: “Barangsiapa yang tidur sebelum Shalat Isya’ semoga tidak menidurkan matanya.”
Jagalah empat rakaat setelah Shalat Isya karena hal itu besar sekali pahalanya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalalllahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
اربع بعد العشاء كمثلهن من ليلة القدر
Artinya: “Empat rakaat setelah Shalat Isya’ menyamai empat rakaat di malam Lailatul Qadar.”
Satu rakaat di malam Lailatul qadar menyamai tiga puluh ribu rakaat di malam-malam lainnya. Pengertian hitungan ini berdasarkan firman Allah swt:
ليلة القدر خير من ألف شهر (3)
Artinya: ‘Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (Qs. al-Qadar ayat: 3).
Selain itu, juga sangat dimakhruhkan berbicara setelah Shalat Isya kecuali untuk kebaikan dan kebenaran seperti belajar ilmu atau mendiskusikannya atau membacanya dan perbuatan baik lainnya.
Sumber: Nasihat dan wasiat Imam Haddad Jilid 1