Hadits 065
Qiitaibah bin Sa’id mengutarakan kepada kami dari Bisyr bin al-Mufadh-dhaL dari Abdullah bin Usman bin Khutsaim, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah bersabda,
“Hendaklah kalian mengenakan kain putih, agar (nanti) bisa pula dikenakan oleh golongan kalian yang masih hidup. Dan jadikanlah ia sebagai kain kafan ketika ada yang meninggal di antara kalian. Karena kain putih itu sebaik-baiknya pakaian bagi kalian.” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud)
Hadits 066
Muhammad bin Basy-syar menceritakan kepada kami dari Abdurrahman bin Mahdi, dari Sofyan, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Maimun bin Abu Syabib, dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam telah bersabda,
“Kenakanlah pakaian putih, karena sesungguhnya ia lebih suci dan lebih baik. Dan kafanilah dengannya orang yang meninggal di antara kalian!” (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah)
Hadits 067
Ahmad bin Mani’ menuturkan kepada kami dari Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah, dari ayahnya, dari Mush’ab bin Syaibah, dari Shafiyah binti Syaibah, dari Aisyah ra., ia bertutur,
“Suatu pagi, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pernah keluar (rumah), dan beliau mengenakan sebuah kain sarung yang terbuat dari bulu berwarna hitam.” (HR. at-Tirmidzi dan Muslim)
Hadits 068
Yusuf bin Isa mengungkapkan kepada kami dari Waki’, dari Yunus bin Abu Ishaq, dari ayahnya, dari asy-Sya’bi, dari Urwah bin al-Mughirah bin Syu’bah, dari ayahnya, ia berkata,
“Sesungguhnya Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pemah mengenakan jubah rumi yang kedua lengannya sempit.” (HR. at-Tirmidzi)
Sumber : As-Syamaa’il al-Muhammadiyah – Imam At-Thirmidzi