Soal : Apa hukum pertemuan dan perkumpulan dzikir yang biasa diadakan oleh sebagian banyak orang?
Jawab : Pertemuan dan perkumpulan yang diadakan oleh hanyak orang untuk dzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan termasuk amal baik yang dianjurkan, selama pertemuan seperti itu tidak terdapat hal-hal yang dilarang oleh agama, seperti campur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Soal : Apa dalil yang menunjukkan dzikir bersama itu sunnah?
Jawab : Ada banyak hadits Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam yang menjelaskan keutamaan kumpul bersama orang banyak untuk berdzikir secara bersama-sama dan mengeraskan suara dalam berdzikir, antara lain:
لا يقعد قوم يذكرون الله تعالى إلا حفتهم المللآئكة و غشيتهم ارحمة ونزلت عليهم السكينة وذكر هم الله فيمن عنده.
“Tidak duduk sekelompok orang dengan berdzikir kepada Allah Swt. kecuali mereka dikelilingi para malaikat, dilimpahi rahmat, diberi ketenangan, ketentraman hati dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan para makhluk di sekeliling-Nya.” (HR. Imam Muslim)
ان النبي صلى الله عليه وسلم خرج على حلقة من اصحابه فقال ما يجلسكم؟ قالوا جلسنا نذكر الله ونحمده فقال إنه اتانى جبريل فأخبرنى بأن الله يباهى بكم الملآئكة.
Sesungguhnya Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam keluar mendekati sahabat-sahabatnya yang sedang bergerombol, dan bertanya: “Apa yang membuat kalian duduk bergerombol?” Mereka menjawab: “Kami duduk bersama-sama berdzkir kepada Allah dan membaca tahmid kepada-Nya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya malaikat Jibril telah datang kepadaku dan memberitahukan, bahwa Allah membanggakan kalian dihadapan para malaikat.”
(HR. Imam Muslim dan at-Turmudzi)
ما من قوم اجتمعوا يذكرون الله لا يريدون بذالك إلا وجهه تعالى إلا ناداهم مناد من السمآء أن قوموا مغفورا لكم قدبدلت سيئاتكم حسنات
“Sekelompok orang yang berkumpul dengan berdzikir kepada Allah yang tidak mempunyai maksud selain mencari ridha Allah, maka mereka dipanggil-panggil oleh malaikat dari langit: “Berdirilah kamu semua, sedangkan kamu telah mendapatkan ampunan dan semua kejelekan telah diganti dengan kebaikan.” (HR. Imam Ath-Thabrani)
Hadits-hadits tersebut di atas adalah dalil yang paling jelas atas keutamaan berkumpul-kumpul (pertemuan) dalam acara dzikir, dan Allah membanggakan mereka di hadapan para malaikat.
Dalil yang menunjukkan disunnahkannya dzikir dengan suara keras adalah hadits Abu Hurairah ra.:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول الله انا عند ظن عبدى بى وانا معه إذا ذكرنى فإن ذكرنى فى نفسه ذكرته فى نفسى وإن ذكرنى فى ملأ ذكرته فى ملإ خير منه.
Artinya: Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: Allah berfirman: “Aku ini menurut anggapan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia menyebut-Ku. Apabila ia menyebut-Ku dalam hatinya, maka Aku menyebutnya dalam diri-Ku, dan apabila ia menyebut-Ku dalam khayalak ramai, maka Aku menyebutnya dalam khayalak ramai yang lebih baik.” (HR. al-Bukhari)
Dalam hadits lain disebutkan:
اكثروا ذكر الله حتى يقول المنافقون انكم مراؤون، وفى رواية حتى يقولوا مجنون.
“Berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya, sehingga orang-orang munafiq berkata: “Bahwa kamu semua adalah orang-orang yang pamer.” Dalam riwayat lain disebutkan: Sampai mereka berkata: “Bahwa kamu gila.” (HR. Imam al-Baihaqi)
Tentu saja dzikir yang disebutkan dalam hadits adalah dzikir yang diucapkan dengan suara keras. Allah lebih mengetahui. Para ulama ahli ma’rifat berkata: “Sesungguhnya ada hadits-hadits yang menerangkan sunnah dzikir dengan suara keras, dan ada pula hadits-hadits yang menerangkan kesunnahan dzikir dengan suara pelan. Keduanya dapat dikompromikan, dengan cara melihat situasi dan kondisi. Orang yang berdzikir harus dapat memilih di diantara keduanya, mana yang lebih baik untuk hatinya dan yang lebih dapat berkonsentrasi. Mereka menjelaskan pula, bahwa dzikir dengan suara pelan itu lebih baik bagi orang yang takut riya’, atau takut mengganggu orang lain yang sedang shalat dan lainnya. Apabila tidak ada ketakutan seperti itu, maka dzikir dengan suara keras lebih baik. Sesungguhnya setiap orang mempunyai niat, dan yang mengetahui isi hati hanyalah Allah Swt.
Sumber : Tanya Jawab Akidah Ahlussunnah wal Jamaah Karya Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Smith Al-Alawi Al-Husaini