BID’AH DAN PEMBAGIANNYA
Soal: Berapakah pembagian bid’ah itu?
Jawab: Para ulama mengklasifikasikan bid’ah menjadi dua bagian, yaitu Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Qabihah.
Soal: Apa Bid’ah Hasanah itu?
Jawab: Bid’ah Hasanah ialah apa saja yang dipandang oleh para imam sesuai dengan al-Our’an dan as-Sunnah dalam hal kemanfaatan dan kemaslahatan. Seperti pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushhaf, berkumpulnya orang-orang untuk shalat tarawih di bulan Ramadhan, Azan awal pada hari Jum’at dan mengadakan pesantren dan sekolah. Serta semua kebaikan yang tidak diketahui pada zaman Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam semuanya adalah Bid’ah Hasanah (bid’ah yang baik) dan orang yang mengerjakannya diberi pahala. Dasarnya adalah sabda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam:
من سن سنة حسنة في الإسلام فله أجرها وأجرمن عمل بها بعده من غير أن ينقص من اجورهم شيئ
“Barangpiapa membuat suatu prilaku (perbitatan) yang baik dalam Islam, maka ia mendapat pahala perbuatan baik itu dan pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka.” (HR.Imam Muslim)
Sumber : Terjemah Kitab al-Ajwibah al-Ghaliyah Fi ‘Aqidah al -Firqah an-Najiyah
Karya Habib Zain bin Ibrahim bin Smith