Hikmah mengambil berkah jejak-jejak orang-orang shaleh
Soal : Apa hikmah mengambil berkah jejak-jejak orang-orang shaleh?
Jawab : Sebagian ulama ahli ma’rifat menerangkan: “Sesungguhnya hikmah mengambil berkah dengan jejak-jejak orang-orang shaleh, tempat-tempat dan apa saja yang berhubungan dengan mereka adalah karena tempat tempat mereka berhubungan dengan pakaian-pakaian mereka, dan pakaian-pakaian mereka meliputi jasad jasad mereka, dan jasad-jasad mereka meliputi hati mereka, dan hati mereka senantiasa dalam hadhirat Allah Tuhan mereka. Apabila Allah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya pada hati mereka, maka berkahnya menjalar kepada apa saja yang berhubungan dengannya dan yang berdekatan dengannya. Seperti firman Allah Swt.:
فقبضت قبضة من اثر الرسول
“Maka Aku tinggal segenggam dari jejak Rasul” (QS. 20, Thaha: 96)
Artinya karena bekas kaki kuda Rasul, seperti dalam tafsir.
Soal : Apakah mengambil berkah dengan jejak-jejak orang-orang shaleh merupakan hakekat tawasul itu sendiri?
Jawab : Ya, mengambil berkah dengan jejak-jejak orang-orang baik adalah hakekat tawassul itu sendiri, dan ini boleh dan disyariatkan, karena arti tawassul adalah membuat wasilah (perantara) menuju Allah oleh seorang hamba dalam memohon apa yang diinginkannya, karena telah ditetapkan bahwa wasilah im memiliki keutamaan di sisi Allah.
Soal : Mengapa mengambil berkah itu dibolehkan dan disyariatkan?
Jawab : Mengambil berkah dibolehkan dan disyariatkan, sebab perbuatan ini (tabaruk) adalah berasal dari para sahabat Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam Boleh jadi perbuatan seperti ini main-main, tidak berarti dan tanpa tujuan. Namun mustahil mereka melakukan perbuatan yang hampa, dan mustahil pula Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam mendiamkan mereka melakukan perbuatan yang sia-sia. Dengan demikian, jelaslah bahwa mereka mempunyai tujuan yang benar, yaitu mencari berkah, syafaat dan rahmat dari Allah Swt. dengan kelebihan jejak-jejak yang mulia dalam pandangan Allah.
Sumber : Terjemah Kitab al-Ajwibah al-Ghaliyah Fi ‘Aqidah al -Firqah an-Najiyah
Karya Habib Zain bin Ibrahim bin Smith