Sumber riwayat yang lebih dapat dipercaya mengatakan, bahwa Zainab binti Khuzaimah r.a. wafat dalam usia 30 tahun. Yaitu sebagaimana dikatakan oleh Al-Waqidiy dan dikutip oleh Ibnu Hajar di dalam Al-Ishabah. Meskipun hidup di tengah keluarga Nabi dalam waktu amat singkat, namun Zainab binti Khuzaimah beruntung mendapat kehormatan besar sekali sebagai Ummul-Mu’minin. Kecuali itu ia pun selamat dari penderitaan hidup sebagai janda, tiada batu tempat berpijak dan tiada tali tempat bergantung. Mungkin karena ia pernah mengalami
sendiri betapa berat penderitaan hidup seorang miskin, hatinya demikian peka dan sambung rasa (teposliro)-nya. pun demikian kuat kepada kaum fakir miskin yang hidup terlunta-lunta. Ia sendiri adalah seorang wanita yang rela menerima apa saja yang diberikan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam, tidak berambisi, tidak mengiri dan tidak cemburu kepada beliau, atau kepada istri-istri beliau yang lain.
Ia wafat dengan tenang. Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam Menyolati jenazahnya, kemudian dimakamkan di pekuburan Baqi’. Ia Ummul-Muminin kedua yang wafat di kala Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam masih hidup. Tidak banyak riwayat yang memberitakan hal-ihwal pribadinya, karena ia hanya selama delapan tahun menjadi istri Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam , kemudian wafat dalam usia muda, kurang-lebih 30 tahun.
Sebelum nikah dengan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam sudah pernah nikah dua kali. Yang pertama dengan saudara misannya, yakni anak lelaki pamannya, yakni Thufail bin Al-Harits bin Abdul Muththalib. Setelah Thufail meninggal ia nikah dengan kakak Thufail (iparnya), bernama ‘Ubaidah bin Al-Harits. Demikian menurut banyak sumber riwayat yang sering dikutip oleh para penulis sejarah Islam, seperti Ibnu Sa’ad dalam Tha-baqat-nya dan lain-lain. Akan tetapi ada juga sumber riwayat yang mengatakan, bahwa sebelum nikah dengan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam Zainab binti Khuzaimah sudah nikah lebih dulu dengan Abdullah bin Jahsy, kemudian ia ditinggal wafat.[1]
Yang tidak diragukan kebenarannya adalah, bahwa suami Zainab sepeninggal Thufail, yaitu ‘Ubaidah bin Al-Harits, termasuk salah seorang di antara para sahabat Nabi yang terjun dalam perang tanding (seorang lawan seorang) dalam Perang Badar. Ia merupakan orang pertama yang luka parah dalam peperangan itu. Oleh kawan-kawannya ia diangkut menghadap Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam, kemudian dibaringkan dengan kepala berada di atas paha beliau. Pada saat Perang Badar berakhir ‘Ubaidah r.a. wafat.
Zainab binti Khuzaimah dinikah oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam dalam bulan Ramadhan tahun ke-3 H. Delapan bulan kemudian ia wafat, yaitu dalam bulan Rabi’ul-akhir tahun ke-4 Hijriyah. []
[1] Al-Isti’ab: IV/313 dan Siyar A’lamin-Nubala: 11/218.
Sumber : Baitun Nubuwwah Karya H.M.H. Al-Hamid Al-Husaini