Berbagai sumber riwayat memberitakan, bahwa setiap Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam hendak bepergian jauh untuk memimpin peperangan menangkal serangan musuh Islam, beliau selalu mengundi para istrinya, siapa di antara mereka yang menyertai beliau. Sebelum beliau berangkat membawa pasukan Muslimin untuk mematahkan perlawanan Bani Mushtha-liq, undian yang beliau lakukan ternyata dimenangkan oleh ‘A’isyah r.a. Atas dasar itu maka ‘A’isyah r.a. beroleh kesempatan mendampingi beliau….
Setelah memenangkan peperangan melawan Bani Mushthaliq pasukan Muslimin bergerak meninggalkan medan perang dan pulang ke Madinah. Jarak perjalanan antara medan perang dan kota Madinah cukup jauh dan meletihkan. Setiba pasukan Muslimin di sebuah pe-dusunan, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam memerintahkan pasukan berhenti untuk beristirahat dan menginap semalam. Keesokan harinya barulah perjalanan pulang diteruskan.
Pagi dini hari ketika pasukan siap berangkat melanjutkan perjalanan pulang, ‘A’isyah r.a. sedang buang hajat di tempat agak jauh dari perkemahannya. Haudaj (sekedup, kemah kecil di atas punggung unta) telah disiapkan dan beberapa anggota pasukan pun telah siap berdiri di samping unta ‘A’isyah r.a. menunggu aba-aba mulai bergerak. Tidak ada seorang pun yang menyangka Ummul-Muminin itu tidak berada di dalam sekedup. Karena itu pasukan segera berangkat setelah mendengar aba-aba ….
Ketika keluar untuk buang hajat Ummul-Mu’minin memakai seuntai kalung di leher. Habis membuang hajat dan hendak pulang ke perke-mahan ia meraba lehernya, dan ternyata kalung yang dipakainya tiada lagi, mungkin kaitannya terlepas dan jatuh di tempat berpasir tebal. Ia yakin kalungnya pasti jatuh di sekitar tempat ia buang hajat, karenanya ia kembali lagi ke tempat itu untuk mencari kalung kesayangannya. Lama ia mencari-cari dengan perasaan cemas gelisah, tetapi pada akhirnya kalung itu dapat ditemukan. Dengan gembira ia hendak segera pulang ke tempat perkemahannya, tetapi darijauh ia melihat rombongan pasukan sudah bergerak melanjutkan perjalanan pulang ke Madinah. Haudaj yang pada mulanya berada di atas tanah tampak sudah dinaikkan ke atas punggung unta dan untanya pun sudah mulai berjalan dengan langkah-langkah kaki yang panjang. Orang-orang yang menaikkan haudaj ke atas punggung unta menduga Ummul-Muminin berada di dalamnya, karena ia memang bertubuh kecil dan ringan. Berat timbangan barang-barang yang berada di dalam haudaj meyakinkan bahwa Ummul-Muminin pasti sudah berada di dalamnya. Bergeraklah unta pembawa haudaj Ummul-Mu’minin, berjalan cepat mengikuti gerakan pasukan yang juga berjalan cepat karena merindukan kampung halaman ….
Sumber : Baitun Nubuwwah Karya H.M.H. Al-Hamid Al-Husaini