Suasana berubah menjadi hening, semua terpaku diam, hanya tarikan napas Ummu Ruman yang terdengar berulang-ulang, dan ia pun turut meneteskan air mata. Ketika Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam beranjak hendak pulang meninggalkan tempat, tiba-tiba beliau terlelap kedatangan wahyu, seolah-olah ruhani dan jasmani beliau berpisah beberapa detik. Beliau dibaringkan, diselimuti, dan sebuah bantal kulit diletakkan di bawah kepalanya. Di kemudian hari peristiwa itu dikisahkan sendiri oleh ‘A’isyah r.a. sebagai berikut.
“Saat itu aku sama sekali tidak takut dan tidak peduli menghadapi kejadian itu, sebab aku sadar bahwa aku memang tidak berbuat maksiat serendah itu. Aku pun yakin benar bahwa Allah SWT pasti akan berlaku adil terhadap diriku. Ayah dan ibuku malah sebaliknya, mereka gemetar ketika melihat Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam terjaga dari kelelapannya hingga aku kira nyawa mereka akan terbang karena ketakutan, kalau-kalau wahyu Ilahi yang beliau terima itu membenarkan apa yang didesas-desuskan orang. Setelah Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam terjaga dari kelelapannya, beliau duduk sambil menyeka keringat yang membasahi dahinya. Kemudian berkata, ‘Gembiralah dan besarkan hatimu, hai ‘A’isyah. Allah telah membersihkan dirimu dari berbagai tuduhan!’ Ucapan beliau itu kusambut dengan pernyataan syukur; Alhamdulillah!”….
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam lalu meninggalkan tempat menuju masjid untuk menyampaikan firman Allah yang baru diterimanya kepada kaum Muslimin, yaitu sebagaimana termaktub dalam Al-Quranul Karim, Surah An-Nur ayat 11-19:
ان الذين جاءوا بالإفك عصبة منكم لا تحسبوه شرا لكم بل هو خير لكم لكل امرئ منهم ما اكتسب من الإثم والذي تولى كبره منهم له عذاب عظيم .
لولا إذ سمعتموه ظن المؤمنون والمؤمنات بانفسهم خيرا وقالوا هذا إفك مبين
لو جاءوا عليه بأربعة شهداء فإذلم يأتوا بالشهداء فأولئك عند الله هم الكاذبون
ولولا فضل الله عليكم ورحمته في الدنيا والأخرة لمسكم فيما أفضتم فيه عذاب عظيم
إذ تلقونه بألسنتكم وتقولون بأفواهكم ما ليس لكم به علم وتحسبونه هينا وهو عند الله عظيم
ولولا إذ سمعتموه قلتم ما يكون لنا ان نتكلم بهذا سبحنك هذا بهتان عظيم
يعظكم لله ان تعودوا لمثله ابدا إن كنتم مؤمنين ويبين الله لمك الأيت والله عليم حكيم
إن الذين يحبون ان تشيع الفاحشة في الذين امنوا لهم عذاب اليم في الدنيا والأخرة والله يعلم وانتم لا تعلمون
Sesungguhnya mereka yang menyebarkan berita bohong itu adalah dari golongan kalian sendiri. Janganlah mengira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian, bahkan (sebaliknya) baik bagi kalian. Setiap orang dari mereka (yang menyebarkan kabar bohong itu) akan menerima balasan atas dosa yang telah mereka perbuat. Mereka yang memainkan peran terbesar dalam penyiaran berita bohong itu pasti akan beroleh azab (hukuman) lebih berat. Mengapa orang-orang yang beriman—lelaki maupun perempuan—ketika mendengar berita bohong itu tidak berprasangka baik terhadap sesama mereka sendiri dan berkata (membantah): Itu berita bohong yang amat mencolok}. Mengapa mereka dalam menghadapi soal itu tidak mendatangkan empat orang saksi. Jika mereka tidak dapat mendatangkan empat orang saksi maka dalam pandangan Allah mereka itu adalah para pendusta. Kalau bukan karena kepemurahan Allah dan kasih sayang-Nya kepada kalian—di dunia dan akhirat—niscaya Allah sudah menimpakan azab yang besar kepada kalian karena fitnah yang kalian sebarkan itu. Ketika kalian menerima berita itu dari mulut ke mulut, dan dengan mulut kalian sendiri kalian katakan apa yang tidak kalian ketahui kepastiannya, kalian mengira bahwa itu soal kecil, padahal dalam pandangan Allah itu merupakan soal besar. Dan pada waktu kalian mendengarnya, mengapa tidak kalian katakan saja: Tidak pantas kita membicarakan soal itu. Mahasuci Allah, itu adalah kebohongan besar belaka! Allah memperingatkan kalian, janganlah sekali-kali hal serupa itu terulang kembali, jika kalian benar-benar beriman. Allah menjelaskan keterangan-keterangan mengenai hal itu kepada kalian, karena Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Mereka yang senang menyaksikan kekejian tersebar luas di kalangan kaum beriman, pasti akan menderita azab yang pedih di dunia, dan akhirat. Allah Mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.
Sekaitan dengan terjadinya peristiwa tersebut turun pula firman Allah SWT yang berupa ketetapan hukum mengenai orang yang melontarkan tuduhan buta terhadap wanita yang baik-baik:
Dan mereka yang melontarkan tuduhan keji terhadap wanita baik-baik, kemudian mereka tidak dapat mendatangkan empat orang saksi mata, hendaklah mereka itu didera delapan puluh kali, dan jangan lagi kalian menerima kesaksian mereka. Mereka adalah orang-orang fasik (durhaka). (QS An-Nur: 4)
Sebagai pelaksanaan hukum yang telah ditetapkan Allah SWT itu, mereka yang menyebarkan berita bohong mengenai pribadi Ummul-Mu’minin ‘A’isyah r.a., seperti Hamnah binti Jahsy (ipar Nabi), Misthah binti ‘Athathah, Hasan bin Tsabit dan lain-lain dijatuhi hukuman dera delapan puluh kali. Namun setelah menjalani hukuman itu mereka beroleh kembali kasih sayang Nabi, terutama kepada Hasan bin Tsabit. Beliau pun minta kepada Abu Bakar r.a. supaya jangan mengurangi cinta kasihnya kepada Mishthah, dan kepada ‘A’isyah diminta tetap menyayangi Hamnah binti Jahsy.
Selesailah sudah peristiwa yang menggemparkan tanpa meninggalkan pengaruh buruk apa pun di kalangan masyarakat Muslimin di Madinah. ‘A’isyah r.a. cepat pulih kembali kesehatannya dan pulang ke permukiman Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam, bahkan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam bertambah sayang kepadanya.
Sumber : Baitun Nubuwwah Karya H.M.H. Al-Hamid Al-Husaini