Pengantin Membawa Berkah
Berita pernikahan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam dengan putri Al-Harits bin Abi Dhirar demikian cepat tersebar di kalangan penduduk Madinah. Mereka mendoakan wanita dari Bani Mushthaliq yang beroleh kemuliaan melalui pernikahannya dengan Nabi dan Rasul yang mereka imani dan mereka junjung tinggi. Anggota-anggota pasukan Muslimin dalam perang di Muraisi’, yang menerima jatah pembagian budak atau hamba sahaya bekas tawanan perang Bani Mushthaliq, beramai-ramai memerdekakan budak atau hamba sahayanya masing-masing. Mereka berkata satu sama lain, “Semua orang Bani Mushthaliq adalah kerabat Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam dari pihak istrinya!” Jelaslah, bahwa pernikahan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam dengan Juwairiyyah binti Al-Harits mendatangkan berkah luar biasa besarnya, khususnya pembebasan semua tawanan perang Bani Mushthaliq. Mereka berbondong-bondong memeluk Islam mengikuti jejak putri pemimpinnya. Berkat pernikahan itu lebih dari 100 keluarga Bani Mushthaliq meninggalkan kepercayaan sesat dan hidup menghayati agama yang lurus dan diridai Allah. Oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam Barrah binti Al-Harits diganti namanya dengan “Juwairiyyah binti Al-Harits.” Antara lain karena beliau tidak suka mendengar orang berkata, “Beliau baru saja keluar dari Barrah,” yang berarti beliau keluar meninggalkan kebajikan.’
Sumber : Baitun Nubuwwah Karya H.M.H. Al-Hamid Al-Husaini