Hukum Mempersembahkan Nadzar Kepada Para Wali
Soal: Apa hukum mempersembahkan nadzar kepada para wali? Jawab : Para ulama menjelaskan, bahwa nadzar yang dilaksanakan di hadapan hadirat para wali dan ulama itu boleh dan sah, jika yang melaksanakan nadzar im bermaksud atau berniat untuk (diberikan) kepada penghuni di dekat makam wali/ulama, baik dari kalangan kerabat maupun orang-orang fakir miskin. Tetapi jika yang…
Details