Shalat Sunnah bagian 2

Termasuk perkara sunnah adalah menekuni Shalat Dhuha sedikitnya dua rakaat dan yang paling banyak adalah delapan rakaat, ada juga yang berpendapat jumlah terbanyak dua belas rakaat. Shalat Dhuha memiliki keutamaan yang besar sekali. Waktunya yang paling baik adalah menunaikannya setelah berlalunya seperempat siang hari. Dalam hal ini. Baginda Nabi Shalalllahu alaihi wa aalihi wa shahbihi…

Shalat Sunnah Bagian 1

Termasuk penyempurna pemeliharaan shalat yaitu menjalankan dengan baik shalat-shalat sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam untuk dilakukan sebelum shalat fardhu maupun sesudahnya. Karena sesungguhnya shalat sunnah itu merupakan pelengkap shalat fardhu seperti yang telah diriwayatkan. Jadi, apabila terjadi kekurangan dan kecacatan dalam shalat fardhu karena kurang khusyu’…

Shalat Jum’at Bagian 2

Sebelumnya telah kami bahas mengenai udzur yang membolehkan seseorang meninggalkan shalat berjama’ah. Apabila berhalangan atau ia mengalami kesulitan yang tidak tertahankan untuk menghadirinya dan mungkin saja ia tidak dapat menghadirinya sama sekali, apalagi kalau dalam shalat Jum’at hal ini lebih utama lagi. Jadi, tak seorangpun yang sengaja meninggalkan shalat Jum’at tanpa alasan yang benar melainkan…

Hukum Nikah Mut’ah Dalam Islam Bagian 2

Hadits yang menunjukkan keharaman nikah mut’ah selain yang tersebut di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Ali ra.: إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن متعة النسآء يوم خيبر وعن اكل لحوم الحمر الأهلية “Sesungguhnya Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam telah melarang menikahi wa­nita dengan nikah mut’ah pada waktu perang Khaibar, dan…

Shalat Jum’at Bagian 1

Jika sebelumnya engkau telah mengetahui riwayat dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam mengenai ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa alasan yang benar, maka ketahuilah dan yakinilah bahwa orang yang meninggalkan Shalat Jum’at ia lebih pantas mendapat hukuman itu. Ketahuilah hukuman karena meninggalkannya lebih besar, sebab shalat jum’at adalah fardhu…

Hukum Nikah Mut’ah Dalam Islam Bagian 1

Soal : Apa hukum nikah mut’ah dalam Islam? Dan apa pen­dapat para ulama tentang nikah mut’ah ini? Jawab : Semua ulama dan fuqaha sepakat mengharamkan nikah mut’ah, berdasarkan hadits-hadits shahih yang secara tegas mengharamkan nikah mut’ah. Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam telah menjelaskan, bahwa keharaman nikah mut’ah itu untuk selama-lamanya sampai hari kiamat.…

Keutamaan Shalat Berjama’ah Bagian 6

Ketahuilah bahwa diantara perkara yang sangat penting adalah menjaga shalat lima waktu secara berjama’ah seperti yang telah kami jelaskan, terutama Shalat Isya’ dan Subuh lebih dianjurkan dan lebih banyak pahalanya. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam: من صلى العشاء في جماعة فكانما قام نصف الليل . ومن…

Penyimpangan Aqidah Kaum Rafidhah Bagian 7

Soal : Apa hukum orang yang membenci Imam Ali? Jawab : Ulama ahli tahqiq berpendapat, membenci Imam Ali dan sahabat-sahabat lainnya jika alasannya karena mereka membantu dan membela Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam dan kegigihannya membela agama Allah, maka hukumnya kafir dan munafiq, berdasarkan hadits Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam: حب…

Keutamaan Shalat Berjama’ah Bagian 5

Termasuk sunnah yang penting dalam shalat dan sering dilupakan yaitu menyamakan dan meluruskan barisan. Bahkan Baginda Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sendirilah yang memimpin langsung pelurusan shaf ini dan beliau Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menganjurkan akan hal ini. Hal ini sebagaimana yang tercermin dalam sabda beliau Shalallahu…

Penyimpangan Aqidah Kaum Rafidhah Bagian 6

Soal : Bolehkah melaknat Mu’awiyah dan orang-orang yang memberontak Imam Ali ra.? Jawab : Perlu diketahui oleh umat ini, bahwa membe­rontak kepada pemimpin tidaklah kafir. Orang-orang Islam yang pernah memberontak Imam Ali itu dihukumi pembangkang (orang yang berbuat maksiat), dan orang yang berbuat maksiat itu tidak boleh dilaknat. Tak seorangpun ulama salaf membolehkan me­laknat Mu’awiyah…